Pilgub Kaltim, Paslon Isran-Hadi Menang di TPS 05 Kelurahan Pelita

0 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tepat Pukul 13:00 Wita, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim 2018 ditutup, Rabu (27/6/2018) siang.

Pantauan DETAKKaltim.Com, dari 264 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 200 orang yang datang menyalurkan hak pilihnya. 64 lainnya tidak menggunakan hak pilihnya.

Andi Safrudin, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan data pendistribusian formulir C6 kepada pemilih sehari sebelum hari pencoblosan, pihaknya telah mengembalikan 28 lembar formulir C6 ke Kelurahan karena pemiliknya tidak ada. Namun 4 di antara yang dikembalikan itu, hari ini orangnya diketahui datang menyalurkan hak pilihnya.

“Kami kembalikan 28 lembar formulir C6 ke Kelurahan kemarin karena tidak diketahui orangnya, tapi  hari ini ada 4 orang dari mereka datang memilih,” jelas Andi.

Berdasarkan hasil perhitungan akhir menunjukkan perolehan suara yang menempatkan pasangan calon (Paslon) nomor 3, Isran-Hadi, meraih suara terbanyak dengan komposisi :

Perolehan suara

Usai perhitungan suara, saksi 4 Paslon mengatakan pelaksanaan berjalan sesuai aturan. Tidak ada kecurangan.

“Semuanya berjalan sesuai aturan, tidak ada masalah,” kata Rita Fitriani, saksi dari Paslon nomor 2.

Senada dengan Rita, Ninda Dwi Amalia Panitia Pengawas Pemilihan Umum TPS 05 Kelurahan Pelita juga mengatakan proses pemilihan berjalan sesuai aturan.

“Iya, tidak ada masalah yang timbul. Hanya ada suara yang tidak sah,” sebutnya.

Saat perhitungan suara, KPPS menemukan 9 surat suara yang dinyatakan tidak sah karena pencoblosan ganda. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!