Petugas Lapas Narkoba Gagalkan Pengiriman Sabu Ke Dalam Lapas

0 133

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petuga Lapas Narkoba Bayur Samarinda layak mendapat pujian setelah berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu ke dalam wilayah kerjanya.

Sabu seberat 5,36 Gram/Brutto ditemukan petugas Lapas Narkotika Bayur Samarinda Kalimantan Timur, Sabtu (20/6/2016) sore di dalam rantang Bubur Ayam yang diantar oleh Andra (28) kepada salah satu penghuni Lapas tersebut.

Andra warga Jalan M Yamin Gang Kasturi RT 27 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu yang bekerja sebagai buruh bangunan, terpaksa mengantar Sabu di dalam rantang berisi bubur ayam kepada Eko salah satu penghuni Lapas karena lagi butuh uang.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah beserta barang bukti yang disita petugas. (foto:MS44)
Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah beserta barang bukti yang disita. (foto:MS44)

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com Ardan mengaku baru pertama kali mengantar Sabu ke Lapas Narkotika Bayur Samarinda karena diberi imbalan sejumlah uang.

“Saya baru pertama kali mengantar, di dalam rantang Bubur Ayam itu saya sudah mengetahui kalau di dalamnya ada Sabu. Namun karena saya juga perlu uang jadi saya antarkan Sabu ke penghuni Lapas Narkotika Bayur Samarinda,” ujar Ardan.

Dalam pemeriksaan, Polisi juga mengamankan Abi yang bertugas mencari Bubur Ayam lalu memasukkan Sabu ke dalamnya dan yang menyuruh Ardan untuk mengantarkan Sabu tersebut ke Lapas dengan imbalan sejumlah uang.

Di dalam Lapas Narkotika Bayur Samarinda dijemput Eko dan Ibrahim seorang penghuni Lapas yang memesan Sabu kepada Abi.

Eko mengaku kepada awak media bahwa dirinya hanya disuruh mencarikan Sabu dengan imbalan Rp1,5 Juta sekali antar, namun dirinya juga mengaku kalau barang tersebut bukan miliknya.

“Saya hanya dikasih imbalan 1,5 Juta Rupiah sekali antar namun sudah ketahuan duluan,” ungkapnya.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah saat rilis Minggu (21/8/2016) siang di Polresta Samarinda membenarkan bahwa, sudah mengamankan 4 pelaku dengan barang bukti 1 poket Sabu seberat 5,36 Gram/Brutto yang ditemukan di dalam rantang Bubur Ayam.

“Memang ini bukan pertama kali modus pelaku menyelipkan Sabu di dalam makanan, namun untuk Sabu di dalam rantang Bubur Ayam baru kali ini ditemukan. Ini adalah modus operandi baru bagi pelaku untuk mengelabui petugas,” jelas Kompol Belny Warlansyah.

Berkat kerjasama antara petugas Lapas Narkotika Bayur Samarinda bersama Kepolisian Polresta Samarinda Sabu seberat 5,36 Gram/Brutto gagal beredar di Lapas. Kasus ini masih dikembangkan petugas Kepolisian Polresta Samarinda, untuk mencari kemungkinan jika masih ada pelaku lain.

Sementara 4 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus kembali diperiksa oleh petugas dan menjadi penghuni sel tahanan Polresta Samarinda. (MS44)

 

(Visited 28 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!