Perwali Samarinda Penggunaan Masker Segera Terbit, Ada Denda Rp250 Ribu

Bagus : Ya Bagus Aja Sih, Ini Kan Buat Kepentingan Masyarakat Juga

0 170
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemberlakukan peraturan denda bagi warga Kota Samarinda yang tidak mengenakan masker akan diberlakukan. Terkait hal itu, Camat Sungai Pinang mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker pada pengunjung pasar dan pengguna jalan, Kamis (6/8/2020) pagi.

Dengan dibantu petugas Kepolisian beserta TNI, sosialisasi ini mengarah kepada pengunjung serta pedagang di Pasar Arum yang terletak di Jalan PM Noor, Kelurahan Temindung Sungai Pinang. Tak hanya di bagian pasar, pejalan kaki ataupun berkendara tak luput dari pandangan petugas.

“Kita harus mensosialisasikan dulu agar masyarakat tahu bahwa Perwali ini akan dilaksanakan. Ternyata memang masih banyak warga yang tak mengenakan masker,” jelas Siti Hasanah, Camat Sungai Pinang.

Rencananya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penerapan sanksi bagi warga Kota Samarinda yang tidak taat menggunakan masker, didenda sebesar Rp250,- akan keluar pada minggu depan. Setelah dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda, maka tak ada alasan lagi bagi warga tidak mengenakan masker.

“Nantinya denda itu kan akan masuk ke Kas Daerah, dan digunakan untuk penanganan Covid. Harapan kita kan agar masyarakat lebih disiplin mengenakan masker, sehingga dapat menurunkan angka khasus positif yang kini lagi meningkat, ” tambahnya.

Bagus, salah seorang pengguna jalan yang ditemui langsung DETAKKaltim.Com dan tidak menggunakan masker, berkilah jika miliknya hanya ada satu, dan baru dicuci.

Baca juga : 39 Tahun Berdiri, Hotel Andhika Turut Terbakar Bersama 33 Bangunan

“Masker ada, tapi cuma ada satu baru dicuci belum kering. Kebetulan buru-buru mau kerja jadi nggak sempat beli. Mengenai denda sudah tahu, ya bagus aja sih. Ini juga kan buat kepentingan masyarakat juga,” ujar Bagus

Meski ini hanya bersifat sosialisasi dan sempat membuat para warga kaget, namun petugas tidak hanya memberi himbauan melainkan juga membagikan masker bagi yang kedapatan tidak menggunakan. Diharapkan kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin, terutama penggunaan masker ketika berada di luar rumah. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!