Perjuangkan Pengusaha Lokal, Legislator Bontang Dorong Pemkot Terbitkan Perwali

Irfan : Jadi Pembahasan Saat Reses Dengan Kadin

0 52

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muhammad Irfan mendorong pemerintah, untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Pengusaha Lokal. Ia menilai pengusaha lokal perlu ada perhatian di daerahnya sendiri.

“Perwali Perlindungan Pengusaha Lokal itu bisa diselaraskan nanti, dengan Perwali Perlindungan Tenaga Kerja,” kata Politisi PAN itu saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Senin (5/4/2021) pagi.

Hal itu juga telah menjadi pembahasan Irfan bersama pengusaha lokal saat melakukan Reses Masa Sidang II tahun 2021, di Kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cabang Bontang, Kompleks Halal Square, 1 April 2021 lalu.

“Tentu ini menjadi keluhan. Mereka (pengusaha lokal) tak banyak dilibatkan, sementara pengusaha dari luar banyak yang beroperasi di Bontang,” katanya.

Pria ramah senyum itu menyampaikan, ia tak anti dengan pengusaha luar. Akan tetapi perlu ada kerja sama pengusaha-pengusaha yang nantinya beroperasi di Kota Taman. Untuk itu peran pemerintah sangat diperlukan.

Ia yakin, dengan adanya Perwali itu nantinya pengusaha lokal tentu bisa berperan dalam pembangunan Kota Bontang. Ia mengambil satu contoh saat ia berkunjung ke Bojonegero, Provinsi Jawa Timur. Kata Irfan, disana pengusaha lokal sangat terbantu adanya Perwali itu. (DK.Com/adv.)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!