Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama dengan APIP dan APH

0 48

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Perjanjian kerja sama disepakati oleh Bupati Kutim Ismunandar, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dan Kepala Kejaksaan Negri Kutim Mulyadi yang dilaksanakan di Ruang Meranti, Senin (1/7/2019).

Berdasarkan Pasal 385 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, Pasal 25 PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Adapun tujuan penandatanganan kerja sama tersebut untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang efektif antara APIP dengan APH dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah,” kata Ismunandar.

Menurutnya, koordinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo, Nomor 1 tahun 2016 tentang percepatan program strategis nasional, yang implementasinya harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Koordinasi ini merupakan mandat dari UU. Melalui koordinasi ini, APIP bersama APH saling bersinergi dan mendukung untuk mempercepat proses penegakan hukum,” terangnya.

Sekretaris Inspektorat Wilayah Kutim Jasrin mengatakan, koordinasi ini juga bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak.

“Jadi, tidak perlu takut atau khawatir untuk melaksanakan Tupoksi selama itu sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Dijelaskan, koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindakan pidana atau melindungi koruptor. Koordinasi APIP dan APH juga bukan tempat untuk kongkalikong atau bermufakat jahat.

“MoU APIP dan APH bertujuan mempercepat koordinasi dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat, sehingga peran masyarakat juga akan menjadi penting dalam mengawasi penggunaan uang negara melalui perwujudan program pemerintah,” urai Jasrin. (RH)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!