Pemilih Sekitar 600, KPU Samarinda Siapkan 2 TPS di Rutan Sempaja

Pilkada 2020, KPU Samarinda Bangun 1.963 TPS

0 93
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020, di Hotel Aston Samarinda, Rabu (14/10/2020)

Pada Rapat Pleno yang dihadiri seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan LO dari 3 pasangan calon tersebut, KPU Samarinda menetapkan sebanyak 576.981 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di saat yang sama, KPU Kota Samarinda juga menyebutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.963 yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.

DPT akan dipakai sebagai dasar untuk pengadaan logistik, karena jumlah surat suara akan dicetak sesuai DPT dan penambahan sekitar 2,5 persen di tiap-tiap TPS.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat berharap DPT yang telah ditetapkan ini, sudah maksimal bisa mengakomodir semua pemilih di Samarinda, termasuk pemilih di tahanan Lapas dan Rutan.

Terkait jumlah pemilih yang ada di Lapas Samarinda, Rutan Sempaja, dan Lapas Narkoba, dan tahanan Polres, Komisioner KPU Kota Samarinda Dwi Haryono saat dikonfirmasi mengatakan untuk tempat itu jumlah pemilih ada sekitar 1.300an dengan 5 TPS.

Berita terkait : Pilwali 2020, KPU Samarinda Tetapkan DPT 576.981 Pemilih

“Lapas Kelas 2A 1 TPS, Rutan Kelas 2A 2 TPS, Lapas Narkotika 1 TPS, Tahanan Polres 1 TPS,” jelas Dwi, Senin (26/10/2020).

Dwi menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 17 tahun 2020 merupakan PKPU terbaru yang mengatur pemilih dalam Lapas atau Rutan menyebutkan, jika ada pemilih 30 orang sudah bisa dibuatkan TPS.

Di tahanan Polres, kata Dwi, terdata ada 40 pemilih sehingga sudah bisa dibuatkan 1 TPS. Sedangkan di Rutan Sempaja ada sekitar 600 pemilih, dan di Lapas Narkotika sekitar 400 pemilih. Dan Lapas Sudirman sekitar 200 pemilih. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!