GMPPKT Kembali Datangi Kejati Kaltim

0 96

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Muhammad Farid Abdul, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Kalimantan Timur, menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman atas laporan dugaan korupsi pembangunan pasar Rawa Indah Bontang yang disampaikan GMPPKT saat melakukan  aksi demo di depan Kontar Kejati Kaltim belum lama ini.

Aksi demo GMPPKT beberapa waktu lalu itu, kata Farid, sudah diketahui Kejaksaan Agung RI. Sementara laporan terkait dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke bagian Asisten Intelejen (Asintel) dan Kajati Kaltim.

“Laporannya sudah di Asintel dan Kajati, kemudian untuk aksi kemarin sudah sampai di Kejagung,” jelas Farid, Kamis (6/2/2020).

Lebih jauh ia menjelaskan, mengenai laporan yang disampaikan GMPPKT belum ada petunjuk dari atas.

“Kami masih pelajari dulu kasusnya,” imbunya.

Usai melakukan aksi demo, GMPPKT juga menyampaikan laporan dugaan korupsi pembangunan Pasar Rawa Indah.

Koordinator Lapangan (Korlap) GMPPKT Abidin yang kembali mendatangi Kejati, menuturkan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

“Hari ini kita minta klarifikasi hasil aksi kemarin. Pihak Kejati mengatakan sedang dipelajari,” kata Abidin.

Rencananya, masih kata Abidin, Senin depan akan memberikan data penunjang lain terkait kasus pasar tersebut.

“Intinya kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya.

Pada perkara dugaan korupsi yang dilaporkan, GMPPKT setidaknya meminta pihak Kejati untuk memeriksa tiga pihak terkait proses pembangunan Pasar Rawa Indah, yaitu pihak perencana, pelaksana, dan pengawas proyek.

Proyek ini menelan anggaran Rp107 Miliar, dikerjakan sejak tahun 2017 dan direncanakan selesai tahun 2019. Namun hingga kini proyek yang diketahui dikerjakan oleh PT Sasmito itu tidak kunjung selesai, sementara kondisi fisik bangunan, seperti cat dinding telah memudar dan keretakan di beberapa bagian bangunan. (DK.Com)

Penulis : ib

Editor  : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!