Pansus Raperda Tata Kearsipan DPRD Kutim Belajar ke Bandung

Novel : Jadi Patut Kita Pelajari

0 77

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kearsipan, belajar ke Bandung.

Menurut Ketua Pansus Raperda tersebut Novel Tyty Paembonan, pihaknya menggali informasi bagaimana sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.

Karena, kata politisi Partai Gerindra ini, Bandung sudah membuat Perda tentang tata kearsipan itu sejak 2016, dan kini sudah ditegakkan.

“Jadi patut kita pelajari bagaimana implementasi daerah ini menegakkan aturan, agar bisa kita contoh,” kata Nove, Jum’at (12/11/2022).

Menurut Novel, kemudahan untuk mengakses arsip harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan minat baca masyarakat Kutim. Selain itu, hal tersebutpun sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis, yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Kutim,” kata Novel. 

Baca Juga :

Ia berharap, Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif. Sehingga pola sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan, harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan di lapangan.

“Zaman millenial sangat familiar dengan komunikasi digital, sehingga memang baik sistem pengarsipan digital itu. Lebih penting, dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di Kota, di Desa-Desa juga ini sudah sangat familiar,” kata Novel lebih lanjut.

Novel menyebut, pihaknya disambut baik oleh anggota DPRD Bandung yang memiliki pengetahuan perihal Pedoman Tata Kearsipan.

“Kami bertemu anggota DPRD Bandung yang diutus dari masing-masing utusan fraksi, yang menjadi bagian dari Pansus Tata Kearsipan Bandung, yang dibuat dari 2016 dan masih duduk sampai sekarang,” imbuhnya.

Pada kunjungan ke Bandung itu, Novel tidak sendiri. Ia bersama wakil ketua Pansus yakni Masdari Kidang, dan Sekretaris Imam Turmudzi, serta sejumlah anggota lain seperti Hasna Dahlan, Prayunita Utami, Ahmad Gazali, Arang Jau, Hason Ali, Yusuf T Silambi, dan Yosef Udau. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!