Pansus Raperda RTRW Kaltim 2022-2042 Gelar Rapat Internal

Baharuddin : Penyelarasan KLHS dan Draft Raperda RTRW

0 99
Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (foto : Lisa)
Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (foto : Lisa)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tengah menggodok kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, dengan mengadakan Rapat Pansus di Ruang Rapat Komisi 1, Kamis (3/11/2022) siang.

Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan, rapat tersebut merupakan rapat internal yang dilakukan guna membahas poin-poin penting hasil pertemuan dalam Rapat Kerja (Raker) di Balikpapan, bersama dengan pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Ini kan rapat internal, pertama yang dibahas adalah poin-poin hasil pertemuan di Balikpapan dengan pembuat KLHS,” jelas pria yang juga Ketua Pansus Raperda RTRW tersebut kepada awak media.

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, terdapat beberapa penemuan yang dihasilkan dalam rapat kali ini. Salah satu di antaranya adalah petunjuk dalam KLHS yang akan dicocokkan kembali, dengan draft Raperda RTRW.

“Sesuai atau tidak, ini lagi dirampungkan di sini. Nanti dalam waktu beberapa hari kami akan panggil pemerintah untuk mencocokkan, karena kajian hidup strategis itu sebenarnya rambunya,” ucap Baharuddin.

BERITA TERKAIT :

Anggota legislative yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara pada Pemilu legislative 2019 itu berharap, agar pemerintah dapat memakai seluruh rambu-rambu yang telah diolah dalam pembuatan pasal per pasal.

“Pertanyaannya adalah apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah dalam membuat pasal per pasal. Jangan sampai tidak.” tutupnya.

Sebelumnya, Pansus RTRW menggelar Raker bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042.

Selain itu, juga membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu – Kamis (19- 20/10/2022). (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!