Otto, Mantan Manajer Pertamina Divonis 1 Tahun 4 Bulan

0 544

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Mantan manajer Technical Service Region VI Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, Otto Geo Diwara Purba divonis 1 tahun 4 bulan denda Rp100 Juta subsidair 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim AF Joko Sutrisno SH MH didampingi Hakim Anggota Burhanuddin SH MH dan Ukar Priyambodo SH MH, Senin (30/10/2017) sore.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Achmad SH dari Kejaksaan Agung RI, yang menuntut terdakwa Otto Geo Purba dengan hukuman penjara selama 2 tahun, denda Rp100 Juta subsidair 3 bulan kurungan pada sidang sebelumnya, Senin (24/9/2017).

Selain dituntut 2 tahun penjara, barang bukti berupa uang senilai Rp1,3 Miliar yang diduga diterima terdakwa dari rekanan kontraktor pada proyek pengadaan barang dan jasa di Pertamina Balikpapan dirampas atau disita oleh Negara.

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU Achmad menjerat terdakwa dengan Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Atas putusan tersebut, terdakwa Otto yang telah menjalani masa penahanan selama 8 bulan tanpa berkonsultasi lagi dengan Sujanlie Totong SH MH dan Supiyatno SH MH selaku Penasehat Hukumnya langsung menyatakan terima.

“Terima yang mulia,” sebut Otto pelan seraya mengangguk.

Sedangkan JPU Amie SH dari Kejati Kaltim menyatakan pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,” ucap Amie menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10 Ribu.

Berita terkait : Didakwa Terima Gratifikasi, Mantan Pejabat Pertamina Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Otto Geo Purba seret ke Pengadilan oleh JPU Erianto SH dari Kejaksaan Agung dengan jeratan Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa terbukti menerima sejumlah uang dari 12 orang rekanan Pertamina. (LVL)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!