Mengkhawatirkan, Kas Daerah Kaltim Sisa Rp800 Milyar
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Untuk mengatasi defisitnya anggaran APBD Kaltim 2016 maka rasionalisasi atau pemangkasan  diberbagai sektor harus dilakukan, seperti pada beberapa pos yang menjadi belanja wajib juga turut  alami rasionalisasi. Termasuk pada pengerjaan proyek fisik hanya sampai pada progress 75%, terpaksa dilakukan sebagai terobosoan untuk melakukan penghematan karena kondisi keuangan yang serba terbatas.
Seperti diungkapkan Wibowo Handoko, Ketua Fraksi Demoktrat DPRD Kaltim yang mengatakan bahwa defisit tersebut merupakan implikasi  dari Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 66 tahun 2016 tentang Rincian APBN 2016, yang luar biasa pengaruhnya terhadap APBD Kaltim 2016.
“Tadinya APBD Kaltim 2016 Rp11,8 Trilyun turun menjadi Rp7,5 Trilyun, dengan salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah menurunnya Dana Bagi Hasil yang didapat oleh Kaltim dari APBN, yang pada akhirnya berimplikasi pada APBD Perubahan  2016  menjadi defisit, akibat tidak ada silpa,†ungkap Wibowo kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Senin (24/10/2016).
Akibat dari defisitnya anggaran APBD-P Kaltim 2016,  menurut Wibowo, menimbulkan opsi untuk melakukan  pinjaman atau  berutang kepada Pemerintah Pusat, yakni  dengan  melalui lembaga keuangan  berwenang  yang  melakukan pinjamanan, dengan jumlah utang menurut rencana  sebesar Rp300 Milyar.
“Utang ini menjadi opsi untuk mengatasi defisitnya APBD-P Kaltim 2016 sekitar Rp190 Milyar.  Dengan estimasi APBD-P Kaltim 2016 kurang lebih  Rp3 Trilyun, dengan asumsi dipotong oleh belanja wajib semacam untuk gaji pegawai, maka diharapkan masih ada beberapa alokasi untuk memperkuat sektor-sektor yang saat ini sudah terkontrak dan berjalan programnya,†jelas Wibowo.
Kebijakan utang sendiri menurut Wibowo adalah baru kali ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,
“Karena berharap pada uang Kas Daerah juga tidak bisa, sebab uang Kas Daerah hanya digunakan untuk belanja rutin, terlebih dari hasil rapat dengan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah, posisi Kas Daerah kita hanya sekitar Rp800 Milyar, yang harus dijaga sampai akhir tahun 2016 ini,†terangnya.
Masih menurut Handoko, karena ketika program tersebut  jalan  dan dana Kas Daerah tidak ada, maka jika pekerjaan dilaksanakan hingga 100 persen, siapa yang bayar jika tidak ada dananya.
Opsi utang kepada Pemerintah Pusat ini sendiri adalah usulan yang telah disepakati pada rapat Badan Anggaran, dan DPRD Kaltim mendukung penuh upaya dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pinjaman tersebut.
“Utang  sendiri hanya bagian dari opsi, walaupun bagi Fraksi Demokrat, cenderung untuk tidak perlu berutang, tapi dengan melalui pengendalian keuangan secara bijaksana, yakni  dengan pengutamaan program yang menjadi prioritas, sehingga yang belum menjadi priorotas dievaluasi dan dapat kita tunda,†pungkasnya. (*MY)