DETAKKaltim.Com, BONTANG : Tertundanya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bontang Tahun 2019 akan berdampak pada kegiatan lainnya. Dimana, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang berencana melaporkan LKPD tahun 2020 di awal tahun 2021 yakni bulan Januari.
Namun sepertinya hal itu sulit dilakukan, apalagi ketika penyampaian LKPD tahun 2019 mundur karena kondisi wabah Corona yang mengharuskan semua daerah melakukan pencegahan.
Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Bontang Mohd Rudyanur mengatakan, jika LKPD Kota Bontang Tahun 2019 disampaikan pada 18 Maret 2020, maka BPK akan langsung melakukan audit terinci pada 19 Maret 2020.
“Minimal mereka selesai hingga satu bulan ke depan, atau di bulan April,†jelas Rudy, saat ditemui, Rabu (18/3/2020).
Nah, ketika semuanya tertunda dengan batas waktu yang tak bisa dipastikan, kemungkinan proses audit akan berlangsung hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri Mei mendatang. Padahal, pihaknya menghindari hal tersebut, agar tetap bisa merayakan Idul Fitri dengan keluarga.
“Namun karena ini situasi nasional, maka semua agenda pun diundur waktunya, seperti pelaporan SPT tahunan, dan lainnya,†ujarnya.
Dengan adanya wabah Corona ini juga, kata Rudy, dari pemerintah pusat banyak melonggarkan regulasi. Mengingat semua kegiatan ditunda selama 14 hari, baik di pusat maupun di daerah. BPKAD Bontang saat ini hanya bisa menunggu kepastian dari BPK kapan bisa dilakukan penyampaian LKPD tahun 2019.
“Wabah nasional membuat yang direncanakan mundur, bukan hanya Bontang, semua seluruh Indonesia. Tetapi, dimudahkan oleh pusat,†pungkasnya.
Proses audit terperinci minimal dilaksanakan selama 30 hari atau bisa lebih. Jika dimulai 19 Maret maka akan selesai di April. (DK.Com)
Penulis : Cinhue
Editor  : Lukman