Libatkan Dishub Kaltim, JBS Gelar Sosialisasi Penerapan Penindakan ODOL

AFF Sembiring Minta Bentuk Tim Terpadu

0 45

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Sosialisasi dan Penerapan Penindakan Pelanggaran terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, diadakan di Ruang Rapat Utama PT Jasamarga Balikpapan – Samarinda (JBS), Selasa (1/3/2022) Pukul 10:00 Wita.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim AFF Sembiring, Kasatlantas Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Kepala BBPJN Wilayah XVII Kaltimtara dan Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara.

Acara dibuka dengan paparan Rencana Operasi ODOL dan Speed tahun 2022 di ruas Jalan Tol Samarinda-Balikpapan oleh Manager Pemeliharaan Jalan Tol, kemudian dilanjutkan tanggapan dari instansi terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyampaikan, agar setiap kegiatan penindakan ODOL melibatkan seluruh instansi terkait.

“Setiap kegiatan penindakan ODOL di ruas Jalan Tol maupun ruas Jalan Arteri melibatkan seluruh instansi terkait, serta melakukan penindakan yang persuasif untuk menghindari demonstrasi dari supir truk yang telah terjadi di beberapa daerah,” kata AFF Sembiring.

Baca Juga :

Selanjutnya Kadishub juga menekankan agar membuat Tim Terpadu penanggulangan ODOL, yang berisikan para pemangku kepentingan untuk kemudahan melakukan koordinasi penegakkan hukum.

Kepala BBPJN Wilayah XVII Kaltimtara menyampaikan untuk dilakukan sosialisasi pelanggaran ODOL terlebih dahulu, sebelum dilakukan operasi ODOL tersebut, baik di ruas Jalan Tol maupun di ruas Jalan Nasional.

Selanjutnya Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara menyampaikan, pihak PT JBS menyiapkan SK Tim Terpadu masing – masing instansi yang terkait agar dapat mengetahui Job Description pada saat operasi dilakukan.

“Dan kepada PT JBS untuk meninjau kembali lokasi yang akan digunakan pada saat operasi penegakkan hukum kendaraan ODOL, dan mempersiapkan sarana dan prasarana operasi seperti Timbangan Portabel,” kata Kepala BPTD Wilayah XVII Kaltimtara.

Dirlantas Polda Kaltim menyarankan agar dilakukan pemaparan anatomi permasalahan ODOL, lalu disampaikan pula sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi secara persuasif. Agar tidak menimbulkan gejolak, karena jumlah kecelakaan di Jalan Tol tidak sebanding dengan jumlah kecelakaan di Jalan Arteri.

Sebagai penutup GM PT JBS menanggapi setelah rapat ini, akan dibuat grup WA sebagai wadah koordinasi untuk sosialisasi dan penindakan persuasif. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Dishub Kaltim

Editor    : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!