Lanjutkan, KPK Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kutim

Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Turut Diperiksa

0 162
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan suap dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020, Kamis (10/9/2020).

“Hari ini, Kamis 10 September 2020,  penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Kutim,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya yang diterima DETAKKaltim.Com pada Pukul 09:52 Wita.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi hari ini salah satunya Ramadhani, seorang politisi dari anggota Fraksi PPP DPRD Kutai Timur. Kemudian dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga ada, di antaranya dari PPK pada Cipta Karya Dinas PU Kutai Timur, Kabag ULP Kutim, Kabid Aset BPKAD Kutim, dan PPTK BPKAD Kutim.

Berita terkait : Selesai Diperiksa KPK, 8 dari 20 Saksi Dugaan Suap Oknum Pejabat Kutim

Selain itu juga ada dari swasta, dan Komisaris CV Bulanta Sesthy Saring Bumbungan. Mereka yang diperiksa masing-masing :

  1. Hendra Ekayana – Swasta
  2. Ramadhani – Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim
  3. Hadijah – Swasta
  4. Herianto Dawang  – Swasta
  5. Rudy Ramadhan – PPK pada Cipta Karya Dinas PU Kutim
  6. Ahmad Firdaus – Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kutim
  7. Irwan Iskandar – Kasubbag Pengelolaan PBJ ULP Kutim
  8. Noviari Noor – Kabag ULP Kutim
  9. Sesthy Saring Bumbungan – Komisaris CV Bulanta
  10. Supartono – Kabid Aset BPKAD Kutim
  11. Yanu Tri Sigiarto – PPTK BPKAD Kutim

Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilaksanakan di Mapolresta Samarinda seperti sehari sebelumnya. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih tengah berlangsung. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!