Kunjungi DPRD Balikpapan, Anggota Legislatif Kota Waringin Konsultasi Perda Pemukiman

0 35
DPRD Balikpapan

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dikunjungi Komisi lV DPRD Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (17/10/2019).

Kehadiran anggota DPRD Kota Waringin Timur ini disambut langsung anggota DPRD Taufik Qulrahman beserta Riri Saswita Diano dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Aziz di ruang kerjanya.

Taufiq menyampaikan sangat berterima kasih atas kunjungan kerja ini, menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Kota Balikpapan yang sudah dijadikan sebagai acuan penanganan pemukiman dan perumahan kumuh.

“Butuh kerja keras yang betul-betul terkonsep untuk penanganan pemukiman rumah yang kumuh. Semua dimulai dari RT sebagai ujung tombaknya,” kata Taufiq.

Ketua Komisi IV Kota Waringin Timur Danang Siswanto menyampaikan, kunjungan kerja ini berkaitan dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Kaitannya dengan Sampit ialah Pemda sedang mengajukan Perda yang sama kontennya, mengingat Balikpapan sudah memiliki kota yang dimaksud, ditambah lagi Kaltim yang mau dijadikan IKN,” jelas Danang.

Untuk saat ini, kata Danang lebih lanjut, Sampit dalam pembenahan. Salah satunya terkait dengan adanya pemisahan kabupaten, jadi tidak sedikit yang harus dibenahi.

“Semoga dengan kunjungan kerja ini mendapatkan informasi dalam hal pendekatan ke masyarakat dalam mencegah pemukiman kumuh,” tandasnya.

Sempat disinggung tentang prestasi Kota Balikpapan yang meraih Adipura tiap tahun, hal itu sebagai dasar menempatkannya menjadi kota layak pemukiman. (Roni S)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!