KTP Ditahan, 113 Penumpang KM Lambelu Terjaring Operasi Yustisi

0 51

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : 113 orang terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP di Pelabuhan Semayang, Kamis (6/7/2017).

Sebanyak 1.850 penumpang KM Lambelu yang sandar di pelabuhan sekitar Pukul 16:00 Wita harus antre untuk didata petugas.

Penumpang kapal yang berlayar dengan rute Bau-Bau-Makassar-Pare-Pare-Balikpapan nampak kaget dengan pemeriksaan yang dibantu pengamanan oleh personel Kepolisian dan TNI.

Mereka yang terjaring adalah yang bukan pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan. Petugas mendata satu per satu sesuai dengan KTP yang dimiliki, dan diberikan surat sebagai tanda bukti untuk pengambilan KTP setelah ada penjamin selama tinggal di Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan AKBP Freddy Pasaribu yang memimpin langsung operasi mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu upaya mengontrol pendatang yang biasanya ramai setelah libur lebaran.

Kata dia, pendatang baru biasanya datang bersama keluarga mereka yang mudik ke kampung halaman dan berharap ada peruntungan baru di tanah rantau.

“Kita mencoba menyeleksi, berdasarkan pengalaman kan gitu, banyak yang ikut dengan keluarga saat arus balik,” terangnya.

Freddy menjelaskan, tidak ada larangan bagi siapa saja untuk datang ke Kota Minyak asalkan memiliki identitas dan keperluan yang jelas pula.

“Tujuan yang dituju, di mana alamatnya, dan dalam rangka apa ke sini,” katanya.

Freddy menambahkan, operasi tersebut adalah upaya awal yang akan ditindaklanjuti dengan melakukan razia menyasar rumah sewa dan indekos. Sebelumnya, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing kelurahan untuk memonitor adanya wajah baru di lingkungan mereka.

“Kita harapkan pejabat RT juga harus peka kalau ada warga baru di lingkungannya,” tandasnya. (rsk)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!