KPU Balikpapan Kembali Buka Pendaftaran Bapaslon

Sosialisasi Dihadiri Ketua KPU Kaltim

0 50
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020, Kamis (10/9/2020) malam.

Agenda tahapan sosialisasi ini diselenggarakan di halaman parkir depan Kantor KPU Kota Balikpapan yang dihadiri pengurus partai politik, Bawaslu, Kesbangpol, TNI dan Polri.

Kegiatan sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah, yang memaparkan sejumlah aturan perpanjang pendaftaran bakal calon sesuai mekanisme yang diatur KPU RI.

Ketua KPU Noor Thoha mengatakan, sekarang ini sudah terisi 1 pasang bakal calon yang diusung 8 partai politik, akan tetapi masih ada 5 kursi dari partai politik yang tidak bisa mengusung karena tidak mencukupi 9 kursi di DPRD.

“Dengan perpanjangan pendaftaran bakal calon dari partai politik, sangat dimungkinkan partai politik yang sudah berkoalisi untuk mengusung pasangan calon yang sudah didaftarkan, bisa merubah komposisinya dengan cara keluar, tentu dengan melakukan kompromi politik. Jika tidak terjadi kompromi politik, maka berjalan sesuai yang ada sekarang,” kata Thoha.

Berita terkait : KPU Balikpapan Perpanjang Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Thoha juga mengatakan, KPU bertugas sebagai implementator atau user pelaksana Undang-Undang, ketika Undang-Undang mengisyaratkan KPU harus buka pendaftaran maka KPU harus buka.

“Tanggal 11 dibuka perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 13 September hari terakhir pendaftaran sampai Pukul 24:00. Penetapan tanggal 23, masih banyak agenda lain seperti pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!