Konsultan Akuntan Publik Akan Audit Dana Kampanye Parpol di Kaltim

0 54

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim diwakili Sekretaris KPU Kaltim Haji Sarifuddin Rusli bersama sejumlah staf mengikuti kegiatan teleconfrence dengan Sekretariat KPU Pusat terkait Konsultan Akuntan Publik (KAP), Senin (15/4/2019) pagi.

“Teleconfrence tadi berkaitan dengan kesiapan kita dalam melaksanakan Konsultan Akuntan Publik yang berkaitan dengan dana kampanye,” jelas Sarifuddin usai mengikuti teleconference tersebut kepada sejumlah awak media di Sekretriat KPU Kaltim.

Berdasarkan hasil teleconfrence tersebut, Syarifuddin menjelaskan bahwa nanti satu partai akan diaudit satu KAP dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Hanya saja Kaltim mendapatkan 15 KAP yang seharusnya 16 sesuai jumlah partai politik, namun untuk PKPI tidak ada.

Menurut Syarifuddin, PKPI itu tidak ada KAP untuk di Kaltim karena hanya ada tiga di Kabupaten/Kota dan satu di Provinsi. Sehingga dinilai terlalu kecil untuk satu KAP dan mungkin biayanya terlalu besar sehingga meminta kebijaksanaan.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Pusat untuk penanganan PKPI. Apakah bisa mengambil KAP paling rendah dari 15 yang ada atau mengambil dari Samarinda.

“Hari ini atau besok keputusannya,” tandas Syarifuddin. (LVL)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!