Komisi 3 DPRD Bontang Panggil Perusahaan IMM

Bahas Air Eks Lubang Tambang

0 45

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memanggil PT Indominco Mandiri (IMM) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pemanfaatan air di lubang bekas Tambang atau void, Selasa (18/5/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 Amir Tosina membeberkan desakannya, agar realisasi pemanfaatan air tersebut dapat segera terealisasi. Menurutnya, kondisi persediaan air baku di Bontang semakin tahun terus mengkhawatirkan.

“Mereka (IMM) juga sudah siap. Studi kami, air itu dapat dikonsumsi. Banyak perbandingan. Misalnya Kutim, PPU, dan Kukar. Mereka juga menggunakan air eks void untuk didistribusikan ke masyarakat,” katanya kepada awak media.

Kata dia, Waduk Marangkayu yang digadang-gadang mampu menyuplai air bersih ke Kota Bontang nyatanya masih membutuhkan proses yang panjang. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan Komisi 3 beberapa waktu lalu.

“Selalu dibenturkan dengan rencana Waduk Marangkayu. Kami harap, eks void bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam kebutuhan air jika sudah terealisasi,” tuturnya.

Sementara itu, Head HSEC PT IMM Taryono juga membeberkan kepada media, sesuai hasil kajian tim independen perusahaan, air eks lubang Tambang disebut laik dikonsumsi dan aman.

“Kami melibatkan Universitas Mulawarman dalam kajian. Yakni dilakukan penelitian terhadap 10 void di areal tambang IMM,” ucapnya.

Hasilnya, dari 10 void yang diteliti 6 di antaranya direkomendasikan. Sementara 2 sisanya dinilai sangat laik dikonsumsi. Pasalnya kedua void itu berusia lebih 10 tahun alias sudah tak ada aktivitas pertambangan.

Taryono menambahkan, kajian serupa juga dilakukan PDAM Tirta Taman Bontang. Mereka melibatkan tim dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). Hasilnyapun sama, air dinyatakan sangat laik dikonsumsi. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!