Hetifah Terus Perjuangkan APBN untuk Kaltim dan Kaltara

0 90

Laporan Wartawan DETAKKaltim, Ade Miranti.

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) terkenal dengan kekayaan alamnya. Kedua provinsi ini bisa dikatakan penghasil sumber daya alam minyak dan gas terbesar.

Meski memberikan penghasilan terbesar kepada negara, tak berarti anggaran yang didapat sesuai harapan. Bahkan, tahun ini Kaltim dan Kaltara sendiri harus mengalami defisit anggaran sebesar 35 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Hetifah Syaifuddin ketika dihubungi mengatakan, selama menduduki kursi parlemen periode 2014-2019 sedang berusaha memperjuangkan peningkatan APBN 2017 untuk Kaltim dan Kaltara.

“Saya justru sangat menyayangkan kenapa Kaltim dan Kaltara malah dipotong anggarannya ketimbang Papua dan Yogyakarta. Kedua daerah itu justru dana Otsusnya (Otonomi Khusus) alami kenaikan sebesar Rp1,1 triliun,” katanya.

Dia sebagai anggota DPR RI yang lolos dari Dapil Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) sangat memperhatikan kemajuan pembangunan daerahnya. Terutama daerah Kaltara. Pasalnya, dengan anggaran yang defisit menghambat perkembangan.

“Kalau dana serba defisit gitu, apa-apa semua serba terhambat kan. Termasuk infrastruktur juga tidak berjalan. Padahal, Kaltim dan Kaltara ini penyumbang terbesar untuk sumber daya alamnya,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mempedulikan wilayah perbatasan. Seperti Malinau salah satunya. Dia ingin masyarakat wilayah perbatasan dapat dimudahkan segala hal. Antara lain, segi perdagangan dan komunikasi.

“Saya ingin wilayah perbatasan itu nggak lagi direpotkan untuk membeli segala macam kebutuhan. Karena selama ini mereka membeli keperluan saja harus ke negara tetangga. Dan juga jaringan komunikasi bisa lancar, itu yang selama ini saya perjuangkan,” paparnya.

Melihat perjuangan Hetifah untuk Kaltimra, menurutnya para menteri-menteri sudah mulai memperhitungkan. Terlebih untuk Kaltara. Dan berharap, anggaran untuk Kaltimra tidak lagi dipotong. Karena itu, dia meminta UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar direvisi kembali.

“Saat saya menjelaskan soal kedua daerah itu, mereka (menteri) mulai peduli. Apalagi Kaltara, respon mereka bagus,” ucapnya. (Ade)

 

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!