Komisi 3 DPRD Balikpapan Bahas Naskah Akademik Kebun Binatang

Nelli : Bangun Taman Satwa Butuh Dana Sekitar Rp60 Milyar

0 123

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi 3 dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Tommi Alfianto, Dicki Candra dari Bapeda, Syafarudin dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, dan BPKAD BMD, Selasa (16/3/2021).

Anggota Komisi 3 Nelli Turuallo menyampaikan hasil dari pada RDP terkait dengan proses kajian naskah akademik pengelolaan Kebun Binatang, dalam hal ini Komisi 3 sudah melakukan kunjungan ke Universitas Berau dan bertemu Universitas yang akan membuat naskah akademiknya, serta berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Masih kata Nelli, Kementerian Lingkungan Hidup menyarankan untuk mencari lahan baru. Dengan alasan bahwa lahan yang diperkirakan untuk digunakan lokasinya ada di daerah Kilo 15 Kebun Raya, tidak dapat disandingkan karena Kebun Raya tersebut ada unsur edukasi dan banyak hal di dalamnya.

“Syarat untuk membuat Taman Satwa minimal luas lahan yang digunakan 5 hektar, dan untuk Kebun Binatang luas lahan yang harus digunakan sekitar 15 hektar. Kemudian untuk Taman Safari luas lahannya minimal 50 hektar,” jelas Nelli.

Dari hasil kunjungan di Kementerian dan Universitas Berau, kata Nelli lebih lanjut, diketahui bahwa dalam pengelolaan Kebun Binatang  tidak mesti dikelola oleh daerah namun dapat dikelola swasta meskipun asetnya daerah.

“Komisi 3 DPRD Balikpapan belum menekankan untuk pengadaannya, lagi menyiapkan pondasi regulasinya. Sehingga sewaktu-waktu jika keuangan daerah sudah memungkinkan atau ada pihak swasta yang mau investasi sudah ada aturannya, pondasinya,” kata Nelli.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini belum juga ditentukan apakah mau membuat Taman Satwa, Kebun Binatang atau Taman Safari. Saat ini yang dilakukan adalah mempersiapkan aturannya, dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

Baca juga : Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Balikpapan Bahas Penyelenggaraan Kearsipan

Terkait kajian-kajian akademiknya, lanjutnya, itu sudah dilakukan tahun 2018. Kini akan ditingkatkan ke naskah akademik. Mengenai anggaran, sebagaimana disampaikan dari KLHK berdasarkan pengalaman, Nelli mengatakan untuk sebuah Taman Satwa yang syarat minimalnya 5 hektar itu membutuhkan dana sekitar Rp60 Milyar.

Sekretaris DLH Balikpapan Tommi Alfianto menyampaikan hasil RDP tentang persiapan naskah akademik terkait Kebun Binatang.

“Hal ini dibahas bersama untuk menindak lanjuti kajian dari DPRD Balikpapan Komisi 3 dalam penyusunan naskah akademik, untuk perencanaan dalam ketersediaan Kebun Binatang yang hingga kini Balikpapan belum memilikinya. Untuk lokasinya sendiri belum diketahui dimana nantinya akan ditempatkan,” ungkapnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!