Kisruh PT CSM dengan Cleaning Service Ditengahi Komisi 1 DPRD Bontang

Muslimin : Perlu Musyawarah Mufakat

0 87

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Permasalahan tenaga kerja cleaning service kembali terjadi di kantor Pemerintah Kota Bontang. Komisi 1 DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menengahi permasalahan yang melibatkan PT Citra Setiawan Mandiri (CSM), Kabag Umum Setda Bontang, dan Disnaker Bontang.

Dalam RDP yang juga dihadiri salah satu karyawan PT CSM yang diberhentikan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bontang Muslimin meminta kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Mengingat persoalan ini masih bisa dicari jalan keluarnya.

“Perlu musyawarah mufakat dulu untuk penyelesaian, sebelum mengikuti regulasi yang tak ada habisnya,” kata Muslimin sebagai pimpinan rapat, Senin (8/3/2021).

Sejumlah anggota Komisi 1 yang hadir dalam rapatpun menyarankan untuk dilakukan musyawarah.  Musyawarah tersebut, lanjut Muslimin, bisa difasilitasi oleh Bagian Umum Setda Bontang. Namun jika masih buntu, maka bisa ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

Baca juga : Sejumlah Anggota DPRD Bontang Tidak Ikut Vaksin Tahap Pertama

“Kalau sudah mentok, maka akan ditangani Disnaker,” ujarnya.

Manajer PT CSM Jamaluddin mengatakan, terdapat 86 calon tenaga kerja Cleaning service yang akan dipekerjakan di Kantor Pemkot Bontang, 21 di antaranya diberikan evaluasi kinerja, namun tidak terima dan melayangkan tuntutan.

“Kami tidak melakukan rekrutmen pekerja, karena melanjutkan tenaga kerja dari perusahaan sebelumnya. Kalaupun ada rekrutmen untuk mengisi kekosongan slot saja,” ungkapnya.

Sementara itu, calon tenaga kerja PT CSM enggan memberikan keterangan saat hendak diwawancarai sejumlah awak media. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!