Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Sesalkan RDP OPD Tidak Bawa Data

Alwi : OPD Yang Diundang Tidak Membawa Data-Data

0 27
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di awal Tahun 2021 bersama Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas lingkungan Hidup (DLH), Selasa (12/1/2021).

Dalam RDP itu Kepala Dinas Disperkim Ketut Asrana menjelaskan tentang penataan dan pemeliharaan pohon-pohon yang ada di sepanjang jalur utama, dan di dalam hutan kota.

Ada suatu keinginan seperti yang disampaikan anggota Komisi 3 bahwa pohon-pohon tua yang ada di sepanjang jalur utama untuk dilakukan peremajaan.

“Namun dapat dilakukan secara langsung pengecekan di lapangan, dan kebetulan dalam Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadirkan Dinas Lingkungan Hidup, agar tidak terjadi kontra diksi atau kesalah pahaman agar semua bisa singkron,” jelas Ketut.

Ketut Asrana menambahkan, pemotongan pohon-pohon tua tidak bisa dipotong begitu saja tanpa persetujuan atau izin dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan seperti DPMPT2T, yang direkomendasikan lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Ketut Asrana, untuk skala prioritas pohon-pohon besar yang ada di trotoar juga dapat dilakukan dengan pemangkasan. Dan jika usia dari pohon tersebut sudah besar tidak bisa diganti, namun tetap dilakukan pemangkasan dengan bertahap agar tidak mengganggu kendaraan yang lewat.

Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri mengatakan, adanya pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum kepada pemerintah akan dilakukan pemanggilan. Kepada semua pengembang-pengembang kecil yang nakal agar diberikan arahan.

Baca juga : Digelar di Ancol, Ketua MPR RI Bersedia Hadir di HPN 2021

“Dinas Perijinan dan Pemukiman diminta untuk melakukan pengetatan dalam aturan, jangan terlalu dipermudah dalam perijinannya agar tidak asal-asalan melaksanakan pekerjaannya yang berkaitan dengan fasilitas umum,” kata Alwi.

Awal tahun 2021 ini Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri menegaskan, kegiatan RDP berkaitan di tahun 2020 yang belum clear agar segera dituntaskan.

“Satu hal yang sangat disesalkan dalam Rapat Dengar Pendapat ini, kedua OPD yang diundang tidak membawa data-data yang diperlukan seperti yang dipertanyakan oleh Komisi 3,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!