Ketua DPRD Samarinda Hadiri Bimtek SIPD

Sugiyono : Tahapan Penyusunan Dokumen KUA/PPAS

0 289
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sugiono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021, Selasa (24/11/2020) di Hotel Aston Samarinda.

Sugiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda untuk memperdalam materi tentang SIPD untuk Penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021.

“Tadi narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini sekaligus Sosialisasi dan Bimbingan Teknik dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tahapan penyusunan dokumen KUA/PPAS dan penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun 2021, sesuai Permendagri No.90 Tahun 2020 dan Kemendagri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pemutakhiran dan Kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” jelas Sugiyono.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dari Kementerian Dalam Negeri hadir Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, Kasi Wilayah Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Fernando H Siagian, Penyusunan Bahan Rencana Program dan Anggaran Lukas Fritz Sikowai, Analisis Perencana Daerah Rino Rio Kent.

Dalam materinya Bahri menyampaikan pendalaman materi ini penting untuk percepatan penyusunan APBD 2021.

“Hari ini kita akan diskusi panjang dengan narasumber, sehingga akan memudahkan kita untuk kelanjutan kegiatan,” kata Bahri.

Dari Pemkot Samarinda hadir Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten II Setda Kota Nina Endang Rahayu, Asisten III Setda Kota Ali Fitri Noor, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.

Baca juga : Khawatir Cluster Pilkada, Anggota DPRD Samarinda Sorot Paslon

Sugeng menyampaikan ada 4 prinsip besar yang ada di SIPD ini, yakni manajemen user, manajemen perencanaan, manajemen jadwal, dan manajemen keuangan.

“SIPD ini di design oleh pengembang (Kemendgari) untuk kebutuhan daerah. Agar daerah tidak tergantung dengan pengembang, maka Kemendagri langsung memberikan akun super admin Sekda,” kata Sugeng. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!