Keributan di Café The Arion, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

Beberapa Tamu Café Mabuk Berusia Belasan Tahun

0 96

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tim Marabunta menemukan tumpukan dus Minuman Keras (Miras) saat melakukan penggeledahan di Cafe The Arion Cafe and Bar, yang berada di Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, Minggu (27/3/2022).

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menjelaskan, penggeledahan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di Cafe The Arion tersebut sedang terjadi keributan, setelah mendapatkan laporan itu, pihak Kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

“Jadi di tempat itu, petugas menemukan sejumlah tamu Cafe yang mabuk akibat minum Minuman Keras (Miras), bahkan ditemukan sejumlah tamu lainnya muntah,” ucap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi awak media.

Mirisnya, petugas menemui banyak pengunjung masih di bawah umur. Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan penggeledahan hingga di bagian gudang dan dapur Cafe, hasilnya ditemukan tumpukan dus botol Miras kosong yang isinya habis terjual.

“Saat kami tiba di lokasi keributannya sudah tidak ada, tapi kami menemukan beberapa tamu yang sudah mabuk. Kebanyakan anak-anak di bawah umur usia sekitar 15 sampai 16 tahun. Dari keterangan pengelola Cafe yang bernama Rifai, untuk 10 dus botol Miras kosong itu hasil penjualan pada hari itu saja,” lanjutnya.

Baca Juga :

Selain menemukan botol Miras kosong, petugas juga berhasil menemukan ratusan botol Miras dengan berbagai jenis dan merek yang belum terjual. Langsung saja Miras tersebut disita oleh pihak Kepolisian, untuk dijadikan barang bukti.

“Cafe itu hitungannya cafe mikro yang tidak ada izinnya untuk menjual Miras, tapi malah ada Dj (Disk Jockey), Bar, jualan Miras mulai dari level bawah sampai level atas dan harganya lebih murah, sehingga banyak remaja yang datang. Semua bukti-bukti hasil penggeledahan itu selanjutnya kami amankan, termasuk ratusan nota penjualan Miras,” terangnya.

Selain menyita Minuman Keras yang ditemukan, pihak Kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Cafe untuk dimintai keterangan terkait penjualan Miras di Cafe tersebut. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!