Kepala BPKAD Ungkap DAU Tahun 2020 Disalurkan Setiap Bulan

Amiluddin : Berbeda dari Tahun Sebelumnya

0 111

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi gaji para Pegawai Negeri SIpil (PNS) Kota Bontang pada tahun 2020 ini berganti sistem penyalurannya. Jika tahun-tahun sebelumnya disalurkan per satu tahun gaji PNS selama 12 bulan, maka tahun ini disalurkan per bulan. Pun jika dokumen atau laporan kinerja PNS sudah rampung semua.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin.

“DAU itu digunakan untuk gaji pokok PNS, sementara tunjangan berasal dari APBD,” jelas Amiluddin beberapa waktu lalu saat ditemui di ruang kerjanya. .

Biasanya, lanjut Amiluddin, DAU itu disalurkan sekali setahun pada bulan Januari dan itu yang digunakan pihaknya untuk dibelanjakan. Dulu sekali saja disalurkan pada bulan Januari untuk gaji selama 12 bulan. Jadi pihaknya bisa menggunakan untuk keperluan yang lain.

“Jadi daerah tak akan pernah kekurangan dana. Berbeda dengan sekarang yang disalurkan per bulan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saat Dana Bagi Hasil (DBH) belum ditransfer atau lambat, Amiluddin menyebut pemerintah kebingungan tidak ada uang di kas daerah.

“Makanya kami selalu berupaya supaya tidak kekurangan uang. Mulai 2020 ini disalurkan per bulan sesuai dengan laporan,” sambungnya.

Dengan sistem yang sebelumnya, penyaluran DAU per tahun, selalu ada dana kelebihan salur. Dana itu pula yang harus dikembalikan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!