Kendalikan Peredaran Narkoba dari Rutan, Seorang Napi diamankan BNNP

0 68

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Meski tengah berada di dalam jeruji besi, namun hal itu tidak menyurutkan langkah para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Seperti yang terjadi di Rutan Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur.

Diketahui satu orang berinisial AR yang merupakan penghuni rumah tahanan (Rutan) tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, lantaran terlibat dalam kasus peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Kombes Pol Edison H Panjaitan mengungkapkan bahwa, AR memiliki peran besar dalam peredaran Narkoba di Kota Tepian. Tersangka AR disebut-sebut sebagai pengendali barang haram tersebut.

BB-BNNP
Barang bukti yang berhasil disita petugas. (foto:Gladis)

Selain AR, petugas juga mengamankan tersangka yang berinisial FZ dan EENG, mereka diamankan di dua TKP yang berbeda.

FZ diamankan di Jln Kemakmuran Samarinda, sedangkan EENG diamankan di Jln Jakarta Kelurahan Loa Bakung. Mirisnya lagi, EENG diamankan petugas saat melakukan transaksi Sabu-Sabu di salah satu pelataran Mesjid Loa Bakung Samarinda.

“Awalnnya kami menangkap FZ, setelah kami selidiki ternyata barang haram tersebut dikendalikan di dalam lapas oleh tersangka AR. AR ini mengendalikan jaringannya lewat Handphone,” ujar Edison saat jumpa Pers di kantornya, Senin (7/3/2016).

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti Sabu-Sabu sebanyak 160 Gram. Jika 1 Gram digunakan oleh 15-20 orang, maka masyarakat yang terselamatkan akibat penangkapan barang haram ini yakni mencapai 3 000 orang.

Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan BNNP Kaltim untuk diproses lebih lanjut. Sementara satu orang tersangka yang berinisial NI dinyatakan sebagai DPO.

“Satu orang tersangka masih dikakukan pengejaran oleh petugas,” bebernya. (Gladis)

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!