Kejari Malinau Bereaksi, Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Lapang

0 775

DETAKKaltim.Com, MALINAU : Dugaan penyelewengan kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang diduga bermasalah akhirnya mendapat respon pihak Kejaksaan Negeri Malinau.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Lapang dan sejumlah pihak yang diminta Inspektorat untuk mengembalikan pengelolaan kegiatan dana desa yang diduga bermasalah, dan menimbulkan kerugian negara akan dipanggil pihak Kejaksaan.

Burnia, Kasipidsus Kejari Malinau yang dikonfirmasi Wartawan DETAKKaltim.Com, Selasa (4/2/2020)  melalui Whastapp-nya (WA) menyebutkab akan memanggil Kades Tanjung Lapang untuk klarifikasi terkait temuan Inspektorat. Klarifikasi ini penting dilakukan  untuk mengetahui sejauh mana kegiatan pengelolaan ADD itu dilaksanakan.

Sejauh ini Kasi Pidsus Burnia sendiri juga belum mengetahui berapa nilai kegiatan yang dilaksanakan melalui Anggaran Dana Desa tahun 2017 dan 2018 itu. Dan siapa saja pihak yang sudah mengembalikan dana sesuai permintaan Inspektorat.

Berita terkait : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Terkesan Enggan Menanggapi

“Baik pak terima kasih infonya, Insya Allah saya akan panggil Kepala Desa Tanjung lapang klarifikasi. Berapa jumlah yang kegiatan dikerjakan, berapa kerugian negara sesuai dengan temuan Inspektorat, berapa yang sudah dikembalikan oleh pelaksana kegiatan kepada Inspektorat. Nanti saya beritahu teman-teman detakkaltim,” terang Burnia menanggapi melalui pesan Whastapp-nya.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Pidsus Kejari Malinau terkesan tidak menanggapi temuan Inspektorat ini. Ia tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WAnya. (DK.Com)

Penulis : Selamat AL

Editor   : Lukman

(Visited 71 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!