Kecamatan Malinau Kota Sosialisasi RT Bersih

0 68

DETAKKaltim.Com, MALINAU : Kecamatan Malinau Kota lakukan sosialisasi terkait Bulan Bhakti RT Bersih di Desa Malinau Kota dan Desa Malinau Hulu.

“Kami akan mulai dari pihak kecamatan bersama dengan pihak pemerintah desa pada tanggal 23 yang nanti akan dibantu oleh SKPD terkait. Mulai dari Pamtas, Bataliyon, Satpol PP dan Dinas Tata Kota,” tutur Camat Malinau Kota, Christina Simamora, Rabu (20/7/2016) di Kantor Desa Malinau Hulu.

Kegiatan Bulan Bhakti RT tidak hanya di satu desa tetapi dilakukan secara serentak dan di wilayah Kecamatan Malinau Kota serta kecamatan lainnya. Diakuinya, RT yang berada di wilayah Malinau Kota telah dihimbau untuk melaksanakan kegiatan RT Bersih  sesuai jadwal yang disepakati selama satu  bulan.

Terkait dengan sosialisasi ini, ia memberikan apresiasi yang tinggi utamanya kepada masyarakat serta jajaran Pemerintah Desa Malinau Hulu, yang telah memberikan usulan tentang kebutuhan masyarakat luas seperti Tempat Pemakaman Akhir (TPA) bagi warga muslim. Bukan hanya untuk warga muslim yang ada di Malinau Hulu tetapi dapat digunakan bagi warga yang berada di luar Desa Malinau Hulu.

Adapun TPA yang diusulkan pada kawasan Kuala Kabiran Desa Malinau Hulu. Anggaran pengadaan lahan TPA tersebut menurut Christina dapat diperoleh melalui sharing dana APBDes dengan APBD Kabupaten.

Dari penilaiannya, khusus untuk lahan pemakaman muslim yang ada pada saat ini di wilayah Malinau Kota, sudah tidak layak dan perlu untuk dilakukan tempat lain.

“Saya bersyukur Pemeritah Malinau Hulu telah memikirkan ini. Dan saya minta jemput bola nanti oleh Kades Malinau Kota untuk bersama-sama menyiapkan lahan yang dapat dan layak untuk dijadikan temapat pemakaman,” tutunya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com.

Berita terkait : Malinau Selenggarakan Bulan Bhakti RT Bersih, Terima Penghargaan MURI

Sementara untuk Kecamatan Malinau Kota sendiri, masih menurut Christina, anggaran yang ada pada pihaknya adalah dalam bentuk dana operasional, melaksanakan perijinan, penunjang kegiatan operasional kecamatan dan kegitan lainnya. Dalam usulan kegiatan yang berskala besar pihaknya menyarankan, usulan kepada SKPD terkait atau tingkat sektoral yang berdasarkan Musrenbang kabupaten.

“Kalau kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh APBDes itu bisa diajukan kepada sektoral dengan SKPD terkait, dan kecamatan dalam usulan yang ada kita menyampaikan kegiatan yang bersifat sektoral pada SKPD terkait yakni pada Musrenbang kabupaten. Jadi kita di kecamatan hanya mempertajam, bukan berarti kami yang melakukan eksen  tetapi tetap SKPD yang terkait menjalankannya,” papaarnya.

Pihaknya mengharapkan dalam program yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau  yakni RT Bersih yang merupakan dana stimulan atau dana penunjang dapat dilaksanakan oleh setiap RT dan terus meningkatkan semangat kebersamaan, kegotong-royongan, partisipasi dan swadaya harus ditumbuhkan. (fen)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!