Kasus Penggandaan Uang Kanjeng Dimas, Ini Tanggapan Tokoh Muhammadiyah

0 121

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi menimbulkan kehebohan dan kontroversi. Organisasi Islam Muhammadiyah mendesak Kepolisian bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terjadi keributan.

Pimpinan Muhammadiyah Kalimantan Timur Suyatman menilai fenomena Dimas Kanjeng sebagai teguran bagi komunitas umat Islam.

Lembaga dakwah, kata dia, harus lebih kreatif dalam menyadarkan umat. Semangat untuk menjadi orang kaya harus didorong dengan usaha yang rasional dan kerja keras. Bukan dengan cara-cara instan yang mengarah pada kemusyrikan.

Menurutnya, dalam pandangan Muhammadiyah kasus penggandaan uang itu tidak sesuai dalam Al Qur’an dan Sunnah, oleh karena itu Muhammadiyah meminta pihak yang berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Berdasarkan ketentuan UU, yang berhak mencetak dan memperbanyak uang hanya Bank Central. Kalau ada pihak lain yang melakukannya itu berarti melanggar hukum dan masuk dalam aksi penipuan,” ujar Suyatman, Senin (10/10/2016).

Sementara itu hal yang sama juga di utarakan oleh tokoh masyarakat Ade Sukma Yudi, menurutnya, kasus ini terjadi karena semata mata terjadinya krisis keimanan. Oleh karena itu ia berharap peran ulama dan pemerintah bagaimana menyelamatkan umat.

“Saya kira ini adalah krisis keimanan, saya berharap ulama dan pemerintah harus bergerak cepat. Banyak sekali orang yang memiliki keimanan yang tinggi namun bisa terjerat dalam kasus ini, apalagi yang masyarakat kita yang memiliki ilmu agamanya lemah, itu menjadi ladang oknum-oknum yang memamfaatkan itu,” ujarnya. (Gladis)

 

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!