Kasus Pengadaan Bibit Buah, Mohandes : Petani Telah Menerima

0 114

DETAKKaltim.Com, BERAU : Lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bibit buah-buahan di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2013 dan 2014 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (30/1/2017).

Sidang kali ini menghadirkan 5 orang saksi dari petani penerima bibit dan kepala kampung. Menurut Mohandes, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, dari pengakuan para saksi diketahui jika semua petani dan kepala kampung telah menerima bibit dan tidak ada kurang apapun.

“Sesuai dengan berita acara, bahkan yang rusak dalam pengiriman langsung diganti,” sebut Mohandes kepada Wartawan DETAKKaltim.Com usai persidangan.

Bahkan selama ini, masih menurut Mohandes, tidak ada komplain masalah bibit ataupun pupuk yang disalurkan ke petani.

“Bahkan bibit yang di-supplay (salurkan) itu sudah banyak yang mulai berbuah,” imbuh Mohandes.

Seminggu sebelumnya, sidang kasus ini juga digelar dari sekitar Pukul 10:00 hingga Pukul 21:00 Wita dengan menghadirkan saksi sebanyak 8 orang.

Pada persidangan tersebut, dijelaskan Mohandes, berdasarkan pengakuan para saksi, semua mengarah kepada dokumen yang banyak dipalsukan dari dinas itu sendiri.

“Akhirnya jadi temuan. Yang jelas kinerja dinas yang kurang baik dalam pengelolaannya,” sebut Mohandes.

Kasus ini telah menyeret 3 orang terdakwa ke hadapan Majelis Hakim yang dipimpin AF Joko Sutrisno masing-masing, Zl menjabat selaku Kepala Seksi Hortikultura. Dua terdakwa lainnya masing-masing He pimpinan CV Ahdiyat Perkasa dan Sy pimpinan CV Flamboyan.

Informasi yang berkembang, ketiga tersangka ditengarai telah merugikan negara sekitar Rp1,7 Miliar melalui proyek yang didanai APBN dan APBD.

Berita terkait : Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Buah, 5 Saksi Dicecar Pertanyaan

Dalam tiga kali persidangan pemeriksaan saksi, JPU telah menghadirkan 18 orang saksi dari 47 saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sidang lanjutan kasus dengan nomor perkara Pds-01 hingga 03/berau/fd.1/12/2016 ini kembali akan digelar Senin (6/2/2017) di tempat yang sama. (LVL)

 

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!