Kasus KONI Samarinda, Bendahara Panitia Puslatda Diperiksa

0 54

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pasca penetapan Ketua dan Bendahara KONI Samarinda Aidil Fitri dan Nursaim serta mantan Kadispora Kota Samarinda Makmun A Nuhung beberapa hari lalu, Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tipikor (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menangani perkara tersebut kembali mengunjungi Samarinda.

Informasi yang dihimpun Wartawan DETAKKaltim.Com di Kejari Samarinda menyebutkan, kedatangan Satgasus salah satu lembaga pendekar hukum tersebut dalam rangka melakukan penggalian informasi tambahan terhadap sejumlah saksi, berkaitan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Samarinda pada Porprov 2014 lalu yang melibatkan tiga tersangka tersebut.

Pendalaman informasi yang dilakukan di Kantor Kejari Samarinda dipimpin Jaksa Marcelo Bellah bersama 6 orang lainnya hari ini, Senin (29/8/2016) menghadirkan beberapa orang di antaranya, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda Hermanus Barus, mantan Sekretaris Kota Zulfakar, Bendahara Panitia Puslatda Porprov 2014 Riyanto, Sekretaris KONI Samarinda Darmin Balfas, Arna Efendi yang melaporkan kasus ini serta sejumlah saksi lainnya termasuk penyedia jasa konsumsi.

Usai memberikan keterangan kepada Tim Satgasus, kepada sejumlah awak media yang menuggu sejak pagi Hermanus mengatakan secara singkat, kedatangannya ke sana sebagai saksi. Namun ia tidak merincikan saksi untuk siapa.

“Sebagai saksi untuk semua,” jawabnya singkat seraya buru-buru berlalu.

Sedangkan Darmin Balfas mengatakan, dirinya ditanya berkaitan dengan tersangka Makmun A Nuhung, itupun hanya ditanya tiga pertanyaan.

“Ditanya tiga pertanyaan seputar Tupoksi Pak Makmun,” ungkap Darmin tanpa merincikan pertanyaan apa saja itu.

Namun Darmin menambahkan bahwa besok sejumlah saksi dari cabang olahraga (Cabor) juga dipanggil, bahkan dirinya juga akan datang untuk melengkapi berkas yang disampaikannya hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paling tidak ada sekitar 37 orang saksi dari Cabor yang masih akan dimintai keterangan oleh Tim Satgasus besok di tempat yang sama.

Terpisah, Riyanto yang dihubungi melalui Telepon Selulernya setelah tidak sempat dimintai komentar usai memberikan informasi mengatakan, dia ditanya sekitar sepuluh pertanyaan berkaitan dengan Tupoksinya sebagai Bendahara Panitia Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda).

Berita terkait : Kejagung Tetapkan Ketua KONI Samarinda Sebagai Tersangka

Selain itu diapun ditanya soal pelaksanaan Puslatda selama tiga bulan di Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Berau yang melibatkan 1.141 atlet.

Ditanya apakah dia diperiksa berkaitan dengan ketiga tersangka, Riyanto mengatakan betul.

“Iya betul,” sebutnya singkat.

Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Porprov Kaltim yang dilaksanakan di Samarinda 2014 lalu nampaknya akan semakin melebar pasca penetapan tiga orang tersangka, hal ini tidak lepas dari “kicauan” Aidil Fitri yang meminta Kejagung menetapkan sejumlah pihak yang juga patut diduga melakukan tindakan korupsi pada kegiatan tersebut. (LVL)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!