Kapolresta Samarinda Ungkap Pantau 3 Wilayah Peredaran Narkoba

Kombes Ary : Saya Sudah Turun Ke Sana

0 82

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menggelar Konferensi Pers, dalam rangka penyampaian kinerja sepanjang tahun 2022 di Polresta Samarinda, Jum’at (30/12/2022) Pukul 14:00 Wita.

Salah satu persoalan yang diungkapkan Kapolresta Samarinda pada kesempatan itu, terkait dengan perkara tindak pidana di kota yang digadang-gadang menjadi Pusat Peradaban ini adalah masalah peredaran Narkoba yang masih cukup tinggi.

Bahkan Kombes Ary mengungkapkan terjadi peningkatan secara kuantitas dari tahun sebelumnya, meski hanya lebih tinggi 3 kasus.

“Secara kuantitas kasus Narkoba yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 219 kasus, dibanding tahun 2022 sebanyak 222 kasus. Mengalami kenaikan 3 kasus,” jelas Kombes Ary lebih lanjut di hadapan puluhan awak media di Kota Tepian, sebutan untuk Kota Samarinda.

Menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com pada sesi tanya jawab yang menilai cenderung stabil angka pengungkapan kasusnya, Kombes Ary mengatakan Narkoba itu musuh bersama. Pengungkapan kasus Narkoba itu seperti fenomena Gunung Es.

“Terkait naik tinggi angka secara kuantitas, ibarat kata seperti kita ketahui bersama, penyalahgunaan Narkotika ini seperti Gunung Es. Tidak seperti di permukaan, di bawah itu masih banyak,” jelas Kapolresta.

Iapun menegaskan, ini musuh bersama dan merupakan tanggung jawab bersama. Bagaimana menghilangkan peredaran Narkoba di Samarinda. Baik secara preventif, protektif, hingga pada upaya represif.

BERITA TERKAIT :

Terkait wilayah yang masuk kategori merah peredaran Narkoba di Kota Samarinda, sebagaimana pernah disandangkan kepada beberapa wilayah beberapa tahun lalu. Kombes Ary tidak menyebutkan tentang zona merah tersebut saat ini.

Namun ia menjelaskan, jajarannya memantau 3 wilayah. Iapun mengaku sudah turun ke daerah tersebut, masing-masing Sungai Dama, Jalan Merak, dan Samarinda Seberang.

“Yang kita pantau kemarin adalah tiga wilayah, saya sudah turun ke sana,” jelas Kombes Ary.

Sebagai tindakan preventif, Kombes Ary mengaku telah memerintahkan Kapolsek untuk bekerja sama dengan Camat dan Lurah. Jika diperlukan agar memasang Kamera CCTV.

Ia juga menegaskan, agar semangat untuk memberantas peredaran Narkoba tidak surut setelah melakukan penangkapan besar.

Kombes Ary mengungkapkan, salah satu gebrakan diperlihatkan jajaran Polresta Samarinda dalam pengungkapan perkara Narkoba. Pada bulan Februari berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 16.856 Gram (16,8 Kg).

Selanjutnya, 10 Maret 2022 kembali mengungkap kasus Ganja sebanyak 19 poket seberat 235,86 Gram/Bruto yang ditemukan di salah satu Indekos.

Dari 222 kasus dengan Tersangka 339 orang yang berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta tahun 2022, Narkotika jenis Sabu menjadi temuan Narkoba terbanyak yang mencapai 28.212,75 Gram/Brutto (28,2 Kg).

“Walaupun demikian, untuk jenis Narkotika Sabu ini jumlah tersebut terjadi penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 47.961,62 Gram/Bruto (47,9 Kg),” urai Kombes Ary.

Jika kasus Narkotika jenis Sabu mengalami penurunan, pengungkapan Narkoba jenis Ganja justru terjadi peningkatan signifikan.

Pada tahun ini Ganja ditemukan sebanyak 6.173,23 Gram/Brutto (6,7 Kg), sedangkan tahun 2021 sebanyak 2.230,35 Gram/Brutto (2,2, Kg).

Penurunan temuan juga terjadi pada Narkoba jenis Inex, lanjut Kombes Ary, pada tahun ini sebanyak 256 butir. Dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 38.094 butir.

Dari pengungkapan kasus selama tahun 2022 ini, sejumlah barang bukti lainnya didapatkan. Mulai dari Timbangan, alat hisap atau Bong sebanyak, Uang tunai, HP, hingga kendaraan Roda 2 (R2) dan R4. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!