Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 21 Orang Diamankan

0 186

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sebanyak 21 orang, 7 di antaranya wanita berhasil diamankan aparat Kepolisian dalam sebuah penggerebekan di kawasan padat penduduk Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga sebagai kampung Narkoba.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar tiga jam pada Sabtu (16/4/2016) sore, membuat heboh warga sekitar. Sedikitnya  300 personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob dan BNN dilibatkan dalam aksi bersih-bersih Narkoba di Samarinda.

Berdasarkan pantauan Wartawan DETAKKaltim.Com, beberapa petugas memeriksa sejumlah rumah yang disinyalir menyimpan Narkoba. Hasilnya pun tak sia-sia, aparat berhasil mendapatkan barang bukti Sabu-Sabu dari beberapa rumah yang  dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba.

Untuk menggelabui petugas, beberapa pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya di parit. Petugas yang mengetahui aksi para pelaku langsung memungut sabu-sabu yang masih dibungkus plastik di dalam parit sekitar rumah para pelaku.

Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Dandy Ario saat di konfirmasi mengungkapkan, penggerebekan kampung Narkoba ini dilakukan lantaran pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat setempat, terkait maraknya transaksi Narkoba di tempat tersebut.

‘’Kami menetapkan kawasan tersebut sebagai kampung Narkoba, karena berdasarkan laporan yang kami terima transaksi Narkoba di kawasan tersebut cukup tinggi,” ujarnya.

Satu per satu para pemakai, kurir, bandar narkoba dinaikkan ke atas truk menuju Mapolresta Samarinda.(foto: detakkaltim/gladis)
Satu per satu para pemakai, kurir, bandar narkoba dinaikkan ke atas truk menuju Mapolresta Samarinda.(foto: detakkaltim/gladis)

Dijelaskannya, pada razia tersebut, Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, 2 di antaranya diduga sebagai pengedar, 2 orang kurir serta 1 orang ditemukan menyimpan atau menggunakan Narkoba, dan sisanya merupakan pengguna.

“Pada kegiatan itu, kami juga melakukan tes urine terhadap 83 orang dan 21 di antaranya positif menggunakan Narkoba,” tutur Dandy Ario.

Selain mengamankan  21 orang, personel gabungan juga  juga berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket Sabu-Sabu, 17 unit telepon genggam, 13 buah senjata tajam, bundel plastik pembungkus narkoba, 4t buah alat isap Sabu atau Bong, timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan Narkotika. (Gladis)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!