Kaltim 2018-2023, Mengapa Rusmadi? Seorang Ahli Nuklir Punya Alasan

0 39

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Edwin Halim, pakar teknik nuklir dari Delft University of Technology punya harapan besar pada Rusmadi Wongso ketika memimpin Kalitm periode 2018-2023.

“Saya ingin titip program yang dibutuhkan Kaltim, yakni adanya Forensic Engineering Forum yang pertama di Indonesia,” ujarnya.

Nama forensik bukan hal aneh atau asing bagi Indonesia, kata Edwin, forensik dikenal di Indonesia baru sebatas pekerjaan mengidentifikasi penyebab kebakaran oleh Polisi dan Dokter di Puslabfor Polri.

Padahal, forensik itu diperlukan karena apapun tindakan pembangunan, yang berdampak pada keselamatan publik merupakan ranah forensic engineering.

”Gedung runtuh, kapal tenggelam, pipa minyak meletus, canopy hotel, jembatan runtuh, hingga  kesalahan perencanaan yang mengakibatkan fasilitas publik tidak berfungsi juga merupakan konsentrasi pekerjaan insinyur forensik,” katanya.

Selama ini, jelasnya, belum ada lembaga independen yang mampu menjelaskan permasalahan secara obyektif,  logis, faktual, netral tidak bias tentang cara melakukan investigasi untuk mendapatkan temuan-temuan teknik evaluasi dan analisis,  hasil evaluasi, analisis, kesimpulan, pendapat dan rekomendasi atas sebuah kasus.

“Menurut saya pak Rusmadi koq sanggup dan memiliki pemahaman yang cukup untuk membantu kami mendirikan forum forensik pertama di Indonesia, jika beliau terpilih jadi Gubernur Kalimantan Timur,” katanya. Hal itu, lanjut dia,  mengingat latar belakang pendidikan, karir dan nalar penelitian yang dibangun selama beliau di Bappeda.

Badan independen ini juga bisa memberikan pertimbangan bahkan rekomendasi kepada KPK, Kejaksaan, Hakim, Asuransi.

”Kecelakaan kereta api, pesawat udara, misalnya. Selama ini yang menangani adalah KNKT, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi. Ini menyangkut publik, rekomendasianya bisa bias dan kenetralannya diragukan,” katanya.

Tambah Edwin, beberapa tentang  Forensic Engineering  di antaranya adalah permasalahan yang dihadapi saat perencanaan atau desain sebuah struktur baru, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, pengoperasian dan  perawaratan infrastruktur existing, evaluasi teknis untuk menilai kelayakan pakai suatu infrastruktur selama masa layan, atau life time.

”Bahkan metoda  repair, strenghtening apabila diperlukan,” ujarnya.

Menurut Edwin, jika hanya seputar kerusakan dan kecelakaan masih bisa dilakukan oleh ahli struktur civil, namun dalam mengevaluasi degradasi kekuatan dan potensi keruntuhan hanya bisa dilakukan oleh expert yang melalui pendidikan forensik engineer.

Profesi forensik enginer belumlah sepopuler profesi lain, arsitek, geolog.

“Padahal profesi ini dapat mencegah dan atau mengidentifikasi potensi kerugian materi, korban jiwa, terganggunya stabilitas ekonomi, sosial dan politik,” jelasnya.

Pada kondisi seperti ini, pihak-pihak yang berkepentingan adalah Lembaga Pengadilan, Kepolisian, Pemerintah Daerah setempat yang terkait dengan perijinan bangunan, asuransi, pemilik bangunan konsultan perencana, pengawas serta kontraktor pada saat pembangunannya.

“Nah ahli forensik akan dilibatkan untuk menetapkan siapa yang bersalah, seberapa besar gati ruginya. Peran Forensic Engineering untuk membantu mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya secara proporsional, yang secara umum akan meliputi aspek-aspek investigasi, evaluasi, dan kesaksian ahli di pengadilan,” ujarnya. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!