Jembatan Pulau Balang Masih Buntu Jalan Pendekat Sisi Balikpapan

Adam : Jangan Ada Lagi Jembatan Abu Nawas

0 137

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini masih berkutat dalam hal menyiapkan jalan pendekat di sisi Kota Minyak.

Penetapan lokasi jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang sebenarnya sudah diteken Pemerintah Kota Balikpapan, namun pengadaan lahan yang rencananya sudah bisa dilaksanakan di 2021, lagi-lagi kembali berputar pada tahap pembahasan rancangan eksekusi.

Kini pemerintah kembali memunculkan opsi Ketiga, untuk rencana kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan yang disebut-sebut terpanjang Kedua di Indonesia.

“Jadi sekarang sudah ada tiga opsi, untuk membangun jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan,” ungkap Muhammad Adam, anggota Komisi 3 DPRD Kaltim kepada DETAKKaltim.Com usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim, Senin (12/4/2021).

Disampaikan Adam, sebelumnya perencanaan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang harus gagal, dikarenakan harus melewati 3 Sungai kecil. Dengan pembangunan yang diperkirakan akan menelan biaya konstruksi mencapai Rp1 Trilyun.

“Diperencanaan awal harus membangun tiga jembatan lagi. Sehingga kurang lebih biaya konstruksi menelan sampai Rp1 Trilyun. Dan itu tidak sampai pada pembebasan lahan,” ungkapnya.

Untuk opsi kedua, Wali Kota Balikpapan sebenarnya sudah mengeluarkan penetapan lokasi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang pada akhir tahun lalu. Kurang lebih akan menghabiskan luasan sekitar 129 hektar. Namun, opsi ini urung dilaksanakan dikarenakan nilai pembebasan lahannya yang begitu besar, yakni di atas Rp300 Milyar.

“Estimasi harga pembebasan lahan di sana di antara Rp50 Juta sampai Rp500 Juta, jadi ini belum masuk dari biaya konstruksinya. Sehingga total anggaran diopsi Kedua ini akan menghabiskan biaya diangka Rp1,2 Trilyun,” bebernya.

Tak hanya biaya pembangunan yang membengkak. Opsi Kedua itu juga telah ditentang oleh warga dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga atas dasar itulah, kemudian dimunculkan opsi Ketiga, untuk kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.

“Karena lokasinya terlalu dekat dengan hutan lindung kawasan Sungai Klen. Untuk Opsi Ketiga ini baru muncul tadi. Jadi rencanya trase jalan itu ingin dibuat di atas pesisir Pantai. Tapi ini masih kembali dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi 3 DPRD Kaltim kembali mengingatkan pemerintah agar tak menjadikan Proyek Strategis Nasional itu menjadi Jembatan ‘Abu Nawas’ seperti yang ada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Berita terkait : Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Butuh Rp1,2 Triliun

“Mengenai kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, berkali-kali saya bilang jangan ada lagi Jembatan Abu Nawas. Ada Jembatannya tapi tidak fungsional. Dulu sudah ada kasus seperti itu di Kutai Kartanegara,” kata politisi Partai Hanura ini.

Menurut Adam, dalam waktu 2 tahun belakangan Jembatan Pulau Balang belum bisa difungsikan, karena jalan pendekat sisi Balikpapan yang sama sekali belum terselesaikan. Saat ini belum ada proses pembangunan, karena masih dalam tahap penunjukan lokasi.

“Dan penunjukan lokasinya baru diakhir tahun kemarin. Beda dengan jalan pendekat sisi Kabupaten PPU, yang sudah selesai didua tahun yang lalu,” katanya.

Lanjut Adam mengatakan, dalam pertemuan itu Komisi 3 menyampaikan agar pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dapat dibantu oleh APBN. Selain itu diharapkan adanya tinjauan kembali, agar memperkecil dampak lingkungan di hutan lindung dan Sungai Klen.

“Selain itu, Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan BPJN untuk penganggaran jalan bersama.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor  : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!