Jelang Nataru, Dishub Samarinda Gelar Ramcek Kendaraan Barang

Ditemukan Dua Belum Uji KIR

0 288
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pengecekkan kendaraan atau ramcek kendaraan yang melintas di depan Terminal Pelabuhan Sungai kunjang yang terletak di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (22/12/2020) siang.

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, dalam ramcek tersebut juga dilakukan pemeriksaan unsur teknis seperti sistem penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan, pengukur kecepatan, wiper, dan klakson.

Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Samarinda Agus Srihartoyo menuturkan, ramcek bertujuan agar kendaraan yang digunakan masyarakat saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru dalam keadaan layak jalan, sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, kali ini pihaknya berfokus ramcek untuk kendaraan khusus muatan barang yang akan mendistribusikan logistik ke kawasan Kota Samarinda selama Natal dan Tahun Baru.

“Dari kurang lebih 30 kendaraan kami melakukan pembinaan kepada dua pengemudi kendaraan muatan barang, karena belum melakukan uji Kir dan kesalahan dalam tata cara muat. Kendaran yang diperiksa masih diberikan toleransi dengan diberikan rekomendasi kepada sopir dan pengusaha angkutan, agar  segera diperbaiki dan dilengkapi,” ucap Agus Kepada DETAKKaltim.Com.

Selain itu Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda juga  memperkenalkan sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), BLUE tersebut akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang telah lulus uji kelayakan, dalam bentuk sebuah kartu dengan dilengkapi identitas pemilik, plat nomor kendaraan, nomor uji, jenis kendaraan, hingga merk kendaraan.

Baca juga : Bulan Depan Yonif 611/AWL Bertugas di Perbatasan RI-Papua Nugini

“Dalam kegiatan ini kami juga sosialisasi sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) kepada pengemudi, manfaat dari kartu itu di antaranya dalam pengurusan durasi waktu pengujian terbilang sangat cepat dari yang sebelumnya, karena menggunakan metode elektronik dengan cepat hasil dari tiap tahap pengujian dapat direkap langsung ke sistem Dishub. Ini juga mempermudah layanan kita kepada masyarakat,” lanjutnya.

Menjelang Natal Dan tahun Baru pihak Dishub Kota Samarinda menghimbau bagi pengemudi dan pengusaha angkutan barang maupun penumpang, agar lebih memperhatikan kondisi kendaraannya sebagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!