Jam Kerja ASN di Kukar Disesuaikan Selama Ramadhan

0 29

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Selama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah tahun ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali disesuaikan, yaitu untuk Senin sampai Kamis Pukul 08:00 sampai 16:00 WITA, dengan jam istirahat Pukul 12:00 sampai 12:30 WITA. Sedangkan Jum`at, mulai Pukul 08:00 sampai 10:30 WITA tanpa jam istirahat.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Marli, dalam surat edaran nomor 10/SE-SEKDA/HK/2016 mengatakan bahwa, penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 03 tahun 2016 tanggal 17 Mei 2016, tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.

H Marli juga menegaskan para ASN diminta tetap menjaga disiplin kerja selama bulan Ramadhan dan berharap para pegawai tetap memberikan pelayanan yang baik.

“Aturan ini dibuat untuk menyeimbangkan antara bekerja dan beribadah. Saya juga meminta agar ASN tetap memberikan pelayanan yang baik,” imbaunya.

Sebelumnya pada hari-hari biasa di luar Ramadhan jam kerja ASN Kukar untuk hari Senin sampai Kamis yaitu Pukul 07:30 WITA – 16:00 WITA, tanpa jam istirahat. Sedangkan Jum’at, mulai Pukul 07:30 sampai 11:00 WITA. (HA)

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!