Jalan Tol Balsam Masih Gratis

0 41

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kabar baik datang dari pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) terkait pengoperasian jalan tol pertama di Kalimantan tersebut.

Menyusul belum terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol Balikpapan Samarinda oleh Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga batas waktu layanan gratis hari ini, Minggu (5/1/2020), PT Jasamarga Balikpapan Samarinda selaku pihak pengelola masih mengratiskan layanan melintasi jalan bebas hambatan tersebut.

Dikutip dari laman website Pemprov Kaltim, Staf Umum PT Jasamarga Balikpapan Samarinda Hima Jaya mengatakan, keadaan tidak berubah.

“Jika belum ada SK tarif tol, keadaan tidak berubah. Masih seperti sekarang (gratis),” kata Hima Jaya, Minggu (5/1/2020).

Hima juga mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan jalan tol pertama di Kalimantan itu. Jalan bebas hambatan yang peresmian pengoperasiannya dilakukan langsung Presiden RI Joko Widodo, 17 Desember 2019 itu akan tetap dibuka untuk umum.

“Kami masih menunggu keputusan pusat. Dan tidak ada rencana penutupan,” sebut Hima lebih lanjut.

Soal tarif, ia menjelaskan, penetapan mutlak kewenangan pusat (Kementerian PUPR). Sementara JBS  (Jasamarga Balikpapan Samarinda) membantu proses perhitungannya.

“Yang pasti, kami akan undang media untuk press conference dan kami akan sosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat,” tutup Hima.

Sebelumnya diketahui masyakat, batas waktu layanan gratis melintas di Jalan Tol Balikpapan Samarinda selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 akan berakhir hari ini, Minggu (5/1/2020) setelah mulai dioperasikan Jum’at (20/12/2019). Namun hingga hari ini Menteri PUPR belum menetapkan SK tarif tol Balikpapan Samarinda. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!