Jalan Lintas Trans Kalimantan, Standarisasi DPU Kaltim

0 91

DETAKKaltim.Com, PPU : Cuaca yang cerah membuat pengerjaan jalan lintas provinsi di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang menghubungkan Kelurahan Petung dengan kilometer 38 Samboja terus dikebut.

“Untuk kualitas jalan tentu kami mengutamakan kualitas, sesuai dengan standarisasi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi,” sebut Ruriyah Ningsih, manajer pelaksana PT Dimensi Bintang Surya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Sabtu ( 29/7/2017) siang.

Ruriyah menjelaskan lebih lanjut, untuk kondisi pondasi dasar jalan yang labil sebelum memulai melakukan pengerjaan, pihaknya melihat postur badan jalan agar  pengerjaan rigid beton berkualitas baik. Selanjutnya melakukam penimbunan dengan  material batu gunung agregat dan tanah.

“Upaya ini kami lakukan agar kondisi dan kualitas jalan kami kerjakan  baik, pasalnya  jalan lintas provinsi tiap harinya dilintasi puluhan kendaraan yang bermuatan berat,” jelasnya.

Perbaikan jalan lintas trans Kalimantan ini, sebut Ruriyah, sepanjang 10,080 meter rigid aktif, dengan ketebalan full dari alas bawah 38 centimeter, lebar bahu badan jalan 7 meter. Mengunakan Alokasi Dana Khusus (DAK ) Provinsi Kaltim tahun 2017 senilai Rp8.969.412.000,- . Warga masyarakat menginginkan  jalan rigid beton sesuai dengan standar dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi (DPU) Kaltim.

“Harapan kami tentunya sama dengan harapan warga masyarakat pengguna jalan, yang menginginkan kualitas jalan yang sesuai standar,” tandasnya. (amran)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!