Jaksa Agung Tekan Tombol Ground Breaking Pembangunan Gedung Kejati Kaltim

Burhanuddin : Jujur Kami Sangat Menunggu

0 296
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melaksanakan ground breaking pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), yang dipusatkan di Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda, Jum’at (7/8/2020) pagi.

Dalam sambutannya sebelum menekan tombol ground breaking pertanda dimulainya pembangunan gedung-gedung dan sarana prasarana tersebut, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, Wali Kota Samarinda, Gubernur Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Bupati PPU atas dukungannya kepada Kejaksaan, karena dengan luasan Indonesia ini biaya di Kejaksaan belum bisa mencukupi keseluruhannya.

“Sumbangsih, sumbangan pemerintah daerah, jujur kami sangat menunggu,” kata Jaksa Agung.

Terhadap sumbangan, dukungan pemerintah daerah, Jaksa Agung memohon kepada semuanya, termasuk wartawan jangan diartikan berbalik, akan melemahkan penegakan hukum.

“Tidak, justru dukungan ini adalah dalam rangka menguatkan penegakan hukum di daerahnya. Tolong digaris bawahi itu, bukan untuk melemahkan tapi justru mendukung penegakan hukum di daerahnya,” tegas Jaksa Agung.

Iapun menegaskan agar Kajati tetap melaksanakan tugas-tugasnya dengan tidak melihat adanya dukungan-dukungan itu, dukungan itu adalah dukungan positif.

“Inilah hakiki dan murni sumbangsih pemerintah daerah untuk penegakan hukum,” kata Jaksa Agung lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Isran Noor memohon kepada kontraktor pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri PPU untuk melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.

“Kita ingin apa yang kita lakukan itu, pertama tujuannya adalah untuk kepentingan pengabdian kepada bangsa dan negara, juga bagaimana mengamankan uang dari pada masyarakat dan negara,” kata Isran.

Baca juga : Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang

Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim setinggi 8 lantai ini, dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kaltim M Taufiq Fauzi akan selesai tahun 2021 dengan menelan biaya Rp133 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim. Untuk luasannya, setiap lantai 1.250 meter persegi, sehingga secara keseluruhan luasannya sekitar 10 ribu meter persegi.

“Selesai bangunan adalah Rp133 Miliar, insya Allah tahun 2021 selesai,” kata Taufiq saat ditemui usai kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Bupati PPU Abdul Gafur Masud, dan mantan Pj Wali Kota Samarinda Meiliana yang secara khusus disebut Jaksa Agung sebagai sahabatnya. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!