Aniaya Istri Baru Melahirkan, Dilaporkan Mertua ke FKPM Pelita

Dani : 3 Tahun Lamanya Menerima Perlakuan Kasar

0 268

DETAKKaltim.Com,SAMARINDA : Seorang ibu mendatangi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk melaporkan jika anak perempuannya kerap kali dianiaya oleh suaminya.

Setelah menerima laporan tersebut anggota FKPM Kelurahan Pelita segera menuju ke rumah korban yang berada di kawasan Jalan Azis Samad, Kelurahan Pelita. Saat di kediaman korban, anggota FKPM segera melihat keadaan korban dan mendengar pengakuannya. Korban membenarkan jika sering menjadi korban tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Baca juga : Bobol Konter HP, 3 Pemuda Diciduk Anggota Polsek Sungai Kunjang

“Setelah kami menerima laporan dari ibu korban, kami segera ke rumah korban dan dari pengakuannya sudah 3 tahun lamanya menerima perlakuan kasar dari suaminya. Korban juga bercerita jika korban baru saja melahirkan anak Ke-4 yang baru berusia 15 hari. Dan saat dulu masih dalam keadaan hamil korban sering mendapat pukulan di bagian punggung, tangan, dan wajah,” kata Dani Sofyan, anggota FKPM Kelurahan Pelita kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (3/3/2021) sore.

Dalam pengakuannya, korban juga mengakui jika pernah melaporkan suaminya tersebut secara resmi ke Polsekta Samarinda Kota. Namun, korban mencabut laporannya tersebut lantaran kedua orang tua suaminya mendatangi untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya.

“Jadi dulu korban ini pernah membuat laporan resmi ke Polsek Kota, tapi karena ia iba kepada ibu mertuanya, ia membatalkan laporannya tersebut,” lanjut Dani.

Karena korban sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya, maka pihak FKPM Pelita menyarankan korban untuk melaporkan kembali kasus tersebut secara resmi ke Polresta Samarinda guna ditindak lanjuti kembali. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!