Hingga Pertengahan Maret 2017, PN Samarinda Tangani 371 Kasus Pidum

0 85

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dwi Sugiarto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda mengungkapkan perkara yang ditangani selama awal tahun 2017 hingga pertengahan Maret 2017 di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2017) siang.

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Dwi mengungkapkan hingga pertengahan bulan Maret ini jumlah perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani di PN Samarinda mencapai 371 berkas. Sedangkan Pidana Anak ada 17 berkas, Pidana ringan 5 berkas, Tilang sekitar 1.000 hingga 2.000, Tipikor 16 berkas, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) sebanyak 28 berkas, Perdata Gugatan 48 berkas, dan Permohonan 70 berkas.

“Jadi di dalam 2017 kayaknya trend bakal ada peningkatan perkara di tahun ini,” bebernya.

Sebagai perbandingan, sebut Dwi, tahun 2016 untuk perkara Pidum tercatat 1.467 perkara, Pidana Anak 57 perkara, Pidana Ringan 22 berkas, Perkara tilang sekitar 8 ribuan, PHI 96 perkara meningkat dibanding tahun 2015 yang berjumlah 30 kasus, Perdata Gugatan 160, Perdata Permohonan 308, Tipikor 72 berkas.

Dari semua kasus Pidum, jelas Dwi, Narkoba menempati urutan tertinggi dibandingkan dengan kasus-kasus lain.

“Tahun 2015, 2016, adalah Narkotika menempati posisi pertama termasuk 2017 masih Narkotika,” jelasnya.

Tingginya angka kasus Narkoba mengundang keprihatinan orang nomor 1 di PN Samarinda ini, sehingga iapun mempertanyakan salahnya di mana. Karena itu, ia mengajak semua pihak baik pemerintah, orang tua, ataupun ulama untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran Narkoba. (LVL)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!