Hasil Rumput Laut Merosot, Petani Tarakan Tuding Akibat Limbah Perusahaan Ubur-Ubur

Udin : Pembuangan Limbah dari Pabrik Ubur-Ubur Langsung ke Laut

0 335

Pantai Tarakan yang selama ini mampu menopang ekonomi Petani Rumput Laut. Kini, bahkan 2 tahun belakangan ini hasil Rumput Laut merosot. Diduga tercemar limbah Pabrik Ubur-Ubur.

DETAKKaltim.Com, TARAKAN : “Wah, saya hampir pingsan menahan emosi melihat tingkah laku pimpinan CV Mitra Nelayan Abadi ketika anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara meninjau Perusahaan Ubur-Ubur 3 Oktober 2020 lalu,” kata Udin, bukan nama sebenarnya.

Soalnya, kata Petani Rumput Laut yang tinggal di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan Timur, Tarakan, Kalimantan Utara ini, pembuangan limbah langsung ke Laut.

“Pembuangan limbah dari Pabrik Ubur-Ubur langsung ke Laut, seolah-olah bukan sesuatu permasalahan yang harus dipersoalkan,” keluhnya kepada DETAKKaltim.Com, Senin (17/5/2021).

Udin, tentu saja kecewa terhadap keberadaan Pabrik Pengolah Ubur-Ubur ini. Sebab, hasil panen Rumput Laut yang dikelolanya terus menerus turun sejak Perusahaan Ubur-Ubur ini beroperasi.

“Bagaimana kita tidak marah. Sebelum perusahaan itu ada, kami bisa menghasilkan 10 Kg per tali. Sekarang, paling banter 3 – 5 Kg per tali, dikurangi 2 Kg bibit,” bebernya.

Apa yang disampaikan Udin dibenarkan Sudirman, Koordinator Petani Rumput Laut di Tanjung Pasir. Tidak kurang dari 1.500 Petani Rumput Laut di sepanjang Pantai Tanjung Pasir, Tanjung Batu, Amal Lama, Amal Baru, Andulung, hingga Juwata Laut, menjerit atas merosotnya panen Rumput Laut mereka akibat limbah Ubur-Ubur yang dibuang langsung ke laut oleh CV Mitra Nelayan Abadi.

Menurut Sudi, panggilan akrab lelaki kelahiran Sulawesi Selatan ini, limbah Pabrik yang semestinya diolah dulu di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke Laut, ternyata perusahaan ini tidak memilikinya.

“Padahal, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara sudah mengultimatum akan memberi sanksi tegas jika dalam enam bulan tidak memiliki IPAL, dan memerintahkan perusahaan ini menghentikan kegiatannya. Tapi, yang terjadi? Kegiatan perusahaan terus berjalan, air limbah tetap saja dibuang ke Laut,” katanya.

Pemerintah dalam hal ini Gubernur Kaltara, lanjut dia, harusnya tegas terhadap perusahaan pencemar lingkungan ini, termasuk jeli melihat kerugian yang ditimbulkan baik terhadap masyarakat maupun pemerintah sendiri.

Dalam kasus Rumput Laut ini saja dapat dilihat kerugian. Jumlah Petani Rumput Laut di Tarakan ada sekitar 1.500 Petani, dan tiap orang rata-rata memiliki 500 tali, setiap tali menghasilkan 10 Kg Rumput Laut per 2 bulan panen, atau 5 ton dikalikan dengan 1.500 Petani tidak kurang dari 7.500 ton Rumput Laut per 2 bulan panen.

“Kerugian ini bukan hitung asal-asalan,” kata Sudi.

Menanggapi keluhan Petani Rumput Laut, Pimpinan CV Mitra Nelayan Abadi (MNA) Tanjung Pasir, Tarakan, menyebut sedang membangun IPAL.

“Kita sedang membuat IPAL sesuai yang dianjurkan pemerintah,” kata Pimpinan MNA Tanjung Pasir yang dipanggil Koko Andi seraya menunjuk bangunan di sebelah ruang kerjanya, minggu lalu.

“Tidakkah Pemerintah, dalam hal ini  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara meminta Anda membangun IPAL dan melarang melakukan kegiatan memproses Ubur-Ubur?,” tanya media ini membuat koh Andi tidak nyaman duduk.

“Iya…media mohon sabarlah. Nanti jika bangunan IPAL sudah selesai silahkan diberitakan, kita tak keberatan. Tapi, kalau sekarang jangan dulu, nanti salah-salah beritanya kasihan pemerintah,” ujarnya tanpa merasa bersalah membuat wartawan media ini bengong. (DK.Com)

Penulis : SL Pohan

Editor   : Lukman

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!