Harapan dari Pilkades Tengin Baru

0 63

DETAKKaltim.Com, PPU : Upaya hukum yang dilakukan Ahmad Mauladin terhadap putusan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) terkait pelantikan Abdul Haris Nasution sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tengin Baru, Kecamatan Penajam ditahun 2016 lalu, yang dinilainya banyak kejanggalan, akhirnya membuahkan hasil setelah gugatannya dikabulkan Pengadilan Tinggi.

“Upaya ini saya lakukan sebagai pelajaran untuk kita semua, agar Pilkades yang dilakukan di Desa Tengin Bar, ke depannya bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas, yang mampu mendengar dan menampung keinginan warga khususnya Desa Tengin Baru,” ujarnya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Kamis (6/7/2017) siang.

Terkait kesiapannya untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 1 dengan jumlah pemilih 1.036 orang, ia yakin dan optimis akan menang, paparnya.

Berita terkait : Sengketa Pilkades Tengin Baru, PT Menangkan Penggugat

Dengan pelaksanaan pembangunan yang selama ini dilakukan oleh Kepala Desa, ia nilai masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satu contoh pengadaan Sumur Bor, dan peningkatan jalan usaha tani yang dinilai sangat melukai sebagian perasaan warga. Pasalnya tidak sesuai dengan keinginan dan harapan sebagian warga Desa Tengin Baru.

“Siapapun orangnya yang akan menjadi Kepala Desa Tengin Baru harus mampu mewujudkan keinginan dan harapan warga tengin baru,” tegasnya. (amran)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!