Hadapi Pilkada, KPU Balikpapan Didampingi Kejari

0 49

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menandatangani nota kesapahaman (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk melakukan pendampingan dalam rangka menghadapi Pilkada 2020, Senin (19/11/2019).

Dengan MoU ini, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan pihaknya berharap Pilkada tahun 2020 tidak ada permasalahan.

“Dengan kerja sama ini akan dijadikan sarana berkonsultasi dalam hal pencegahan,” jelas Thoha.

Thoha menjelaskan, untuk pendampingan dengan Kejaksaan tidak secara menyeluruh. Tapi dalam hal Perdata, maka KPU bergandeng tangan dengan Kasidatun Kejari Balikpapan.

Jika KPU mengalami kasus Perdata dan Tata Usaha Negara, kata Thoha lebih lanjut, maka KPU cukup bermohon dengan Kejaksaan dan Kejaksaan akan membuat suara kuasa khusus yang ditanda tangani, untuk mendapatkan pendampingan pengacara negara dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Untuk di Kaltim hampir semua sudah melakukan kerja sama ini,” jelasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!