Ganja dan Sabu-Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltim

0 40

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Timur Rabu (30/03/2016) siang memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Kantor Badan Nasional Narkotika Kalimantan Timur Jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur.

Sebanyak 7 laporan Kasus Narkotika dengan 9 tersangka dan barang bukti Sabu-Sabu seberat 206, 45 Gram dan Ganja seberat 3,560 kilogram.

Musnahkan barag bukti Sabu.
Musnahkan barag bukti Sabu. (foto:MS44)

Tersangka Angga bersama dua rekannya menyaksikan pemusnahan Ganja miliknya dengan cara dibakar, dan disaksikan langsung oleh kepala BNNP Kaltim serta saksi dari Kejaksaan, Polri dan TNI.

Sedangkan barang bukti Sabu-Sabu dimusnahkan dengan cara diblender sebelum dibuang ke toilet yang disaksikan oleh tersangka sendiri.

Kepala Badan Nasional Narkotika Kalimantan Timur Kombes Pol Drs Edison Hatorangan Pandjaitan SH MH merilis hasil pemusnahan yang disaksikan oleh tersangka, Kejaksaan, Kepolisian,  TNI dan instansi terkait.

“Pemusnahkan barang bukti ini untuk membuktikan juga ke masyarakat bahwa barang bukti kita musnahkan tanpa meninggalkan sedikitpun,” ungkap Edison.

Kombes Pol Drs Edison Hatorangan Pandjaitan juga menambahkan, apabila ada anggota dia atau aparat yang bermain-main dengan Narkoba maka pihaknya akan tindak tegas tanpa pandang bulu. (MS44)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!