Gali Masukan dari Daerah, BPKN Kaji Kebijakan Perlindugan Konsumen Dalam FGD

0 20

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebijakan Perlindungan Konsumen Evaluasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen 2017-2019 di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/9/2019) siang.

Didampingi Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Nazrin, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman kepada Wartawan mengatakan, pemahaman perlindungan terhadap konsumen dinilainya masih dipandang terlalu sempit. Padahal mestinya meliputi berbagai aktivitas di dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa.

“Ketika berbicara perlindungan konsumen, hendaknya bicara juga pengawasan barang beredar, bicara standarisasi, bicara meterologi dan berbagai hal tentang tatanan kegiatan dalam rangka transaksi barang dan jasa,” jelas Ardiansyah.

Menurutnya, selama ini banyak dianggap perlindungan konsumen itu hanya membicarakan tentang badan penyelesaian sengketa konsumen. Pemahaman terhadap perlindungan konsumen lebih luas dari pada itu.

Kegiatan dialog hari ini, lanjutnya, dalam rangka mengkomunikasikan hal itu agar bisa dipahami. Karena membawa konsekuensi terhadap kebijakan yang akan diambil oleh otoritas.

“Kalau nggak sama, maka tindakannyapun nggak sinkron,” jelasnya.

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang Perlindungan Konsumen (PK) terungkap dalam FGD ini, hal itupun diakui Ardiansyah. Sehingga ia berharap BPKN dalam rangka mencari masukan dari daerah yang akan dibawa ke Bappenas, setelah nanti disusun baru hendaknya disosialisasikan ke daerah.

Dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM mengungkapkan selama ini pihaknya baru melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar berdasarkan SNI, sebagai upaya untuk melindungi konsumen.

Sejumlah masukan dari OPD menambah panjang daftar wilayah perhatian perlindungan konsumen, baik yang wajib maupun yang prioritas. Tambahan wilayah tersebut di antaranya terkait akses dan transaksi E-Commerce, dan Fintech. (LVL)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!