Faisal : Perangi Hoaks dan Laporkan Konten Negatif!

Hingga 6 Mei 2022, 5.772 Hoaks Seputar Covid-19 Telah Dihapus

0 34

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hoaks sudah memang jelas menjadi musuh utama kita semua yang dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan bahkan kesatuan persatuan bangsa, semua sudah sepakat soal ini di negeri kita.

“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya. jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” kata Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltima.Com, Jum’at (1/7/2022) Pukul 13:23 Wita.

Apalagi seputar masalah Covid-19 yang selama 2 tahun ini telah menghantui kita, bertebaran pula hoaks soal Covid-19 ini.

Dikutip dari situs Kominfo, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian sebanyak 767 hoaks, telah diserahkan ke penegak hukum.

Sedangkan hoaks seputar Covid-19 yang paling banyak dihapus beredar lewat Facebook, sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

Baca Juga :

Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang disebar.

“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan  TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19.” lanjut Faisal mengutip keterangan dari Kemenkominfo RI.

Selanjutnya dijelaskan tentang adanya situs membantu memfasilitas pengaduan konten negatif baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau Dokumen Elektronik bermuatan negative, sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negative baik yang di website atau di medsos atau aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja! “ujar mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.

“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini, jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negative.” Kata Faisal mengakhiri. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : mf

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!