Embat Uang Puluhan Juta, Jukir di Jalan Abul Hasan Diciduk

Hasil Curian Digunakan Judi Online

0 143

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua orang pria berinisial RK (29) dan AR (38) yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) di Jalan KH Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim, harus berurusan dengan Polisi lantaran terlibat kasus pencurian.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat rilis menjelaskan, Jum’at  (2/4/2021) awal bulan lalu sekitar Pukul 18:30 Wita, kedua pelaku tak sengaja melihat ventilasi sebuah toko bangunan yang terbuka dan terfokus pada meja kasir, seketika niat jahat keduanya timbul hingga mengambil uang senilai Rp30.250.000,- yang berada di dalam tas plastik warna hitam dengan posisi tergantung di pegangan laci kasir.

“Dari pengakuan pelaku mereka melakukan hal tersebut karena sedang terlilit utang sehingga saat  melihat ada kesempatan tak disia-siakan, saat pemilik toko mengetahui uang itu raib iapun segera melapor ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP Gulo kepada DETAKKaltim.Com, Selasa (13/4/2021).

Petugaspun segera menuju tempat kejadian mencari bukti-bukti dan keterangan dari saksi di TKP, dan  berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV. Hingga pada Selasa (6/4/2021) lalu, RK dan AR berhasil ditangkap saat berada di Jalan Abul Hasan.

“Kami mengamankan kedua pelaku tidak jauh dari tempat mereka mencuri, dan tempat mereka menjaga parkir. Dari pengakuan keduanya, uang yang curi digunakan untuk membayar hutang, bermain judi online, dan membeli 1 unit Sepeda Motor. Jadi mereka membagi dua uang tersebut sebesar Rp15.125.000,- per orang. Perlu diketahui, mereka ini residivis dengan kasus yang sama.” ungkap AKP Gulo menandaskan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!